
Pengembangan PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 Mencapai Tahapan Penting
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE telah mencapai salah satu milestone penting dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 7 dan 8. Proyek ini memiliki kapasitas sebesar 2 x 20 megawatt (MW) yang dikombinasikan dengan pembangkit Binary Unit berkapasitas 10 MW. Penyerahan dokumen teknis kepada PLN di Jakarta, pada Jumat, 12 Desember 2025, menjadi langkah krusial dalam proses pengembangan.
Dokumen teknis tersebut merupakan persyaratan utama dalam evaluasi PLN untuk melakukan pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dengan penyerahan dokumen ini, PLN akan mengevaluasi kemampuan pembangkit untuk memenuhi standar yang diperlukan sebelum melanjutkan ke tahap pembelian tenaga listrik. Proses ini dilakukan melalui skema total proyek menggunakan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Edwil Suzandi, menjelaskan bahwa PGE terus mengoptimalkan potensi panas bumi di Lahendong sejak beroperasinya PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 pada 2016. Ia menyampaikan bahwa penyampaian dokumen teknis ini menjadi langkah penting bagi PGE dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, khususnya di Lahendong, Sulawesi Utara.
“Kami berharap dengan disampaikannya dokumen ini, PLN dapat melakukan proses evaluasi dan pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi baru terbarukan, sekaligus mendorong percepatan tahapan pengembangan selanjutnya,” ujar Edwil.
PGE juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas manfaat panas bumi agar dapat dirasakan secara nyata oleh lebih banyak masyarakat. Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pasokan listrik, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan lingkungan.
Beberapa keuntungan yang diharapkan dari pengembangan PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 antara lain:
- Meningkatkan kapasitas produksi listrik dari sumber energi terbarukan.
- Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
- Memberikan peluang kerja dan pengembangan ekonomi lokal.
- Menjaga keberlanjutan lingkungan melalui penggunaan energi bersih.
Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya PGE untuk mendukung target nasional dalam pengembangan energi terbarukan. Dengan kolaborasi yang kuat dengan PLN dan pemerintah, PGE berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya panas bumi.
Proyek PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 juga diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari berbagai pihak, proyek ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kebutuhan listrik masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar