
Persidangan Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Mendekati Akhir
Proses hukum perceraian antara anggota DPR RI, Atalia Praratya, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini berada di ambang penyelesaian. Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung telah menetapkan jadwal pembacaan putusan pada Rabu, 7 Januari 2026. Sidang ini akan dilaksanakan melalui sistem e-court, bukan secara langsung di ruang sidang.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa sidang putusan tidak akan digelar tatap muka. “Betul, putusan dijadwalkan Rabu, 7 Januari 2026. Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan, tetapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” ujarnya.
Mediasi Selesai, Proses Dipercepat
Percepatan agenda putusan terjadi karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dalam tahap mediasi yang berlangsung pada 17 Desember 2025. Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses persidangan bisa langsung dilanjutkan ke tahap akhir tanpa perlu berlarut-larut.
Debi menegaskan bahwa semua langkah hukum yang diambil selama ini dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses di pengadilan serta menjaga keadilan bagi kedua belah pihak.
Bantahan Isu Orang Ketiga
Isu orang ketiga sempat ramai dibicarakan di media sosial, dengan menyebut inisial tertentu. Namun, Debi menegaskan bahwa tidak ada nama pihak ketiga dalam gugatan. “Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul,” tegasnya.
Selain itu, Debi mengungkapkan bahwa Atalia dan Ridwan Kamil sudah pisah rumah selama enam bulan terakhir, sehingga keretakan rumah tangga bukan hal baru. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan untuk bercerai bukanlah tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari pertimbangan matang.
Sikap Tegas Atalia
Menjelang sidang putusan, Atalia tetap pada pendiriannya untuk mengakhiri ikatan pernikahan. Keputusan ini disebut telah melalui pertimbangan matang. Hingga kini, komunikasi antara kedua belah pihak dilakukan melalui kuasa hukum masing-masing demi kelancaran proses di pengadilan.
Kasus perceraian ini menjadi sorotan publik karena keduanya dikenal sebagai pasangan yang kerap tampil harmonis di ruang publik. Ridwan Kamil, yang menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, dan Atalia, yang kini duduk sebagai anggota DPR RI, dianggap pasangan publik figur dengan citra kuat.
Putusan akan Menandai Akhir Rumah Tangga
Putusan ini akan menjadi penanda resmi berakhirnya rumah tangga mereka, sekaligus membuka babak baru kehidupan pribadi masing-masing. Sidang perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akan segera diputuskan.
Dengan mediasi yang sudah selesai, bantahan isu orang ketiga, serta fakta pisah rumah enam bulan terakhir, publik menanti hasil resmi dari Pengadilan Agama Bandung pada 7 Januari 2026.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar