
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Peringatan ini dikeluarkan karena adanya potensi hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang.
Peringatan dini tersebut berlaku mulai pukul 09.30 WITA dan diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 11.30 WITA. Wilayah yang terdampak oleh kondisi cuaca ekstrem ini mencakup beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Selatan, dan Bombana. Selain itu, potensi cuaca ekstrem ini juga dapat meluas ke puluhan kecamatan lainnya di wilayah Sultra.
Wilayah Terdampak Peringatan Dini Cuaca
Berikut adalah daftar wilayah kecamatan yang berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir dan angin kencang:
Kabupaten Kolaka: * Pomalaa
Watubangga
Latambaga
Tanggetada
Samaturu
* Polinggona
Kabupaten Bombana: * Poleang Utara
Tontonunu
Mata Usu
Selain wilayah di atas, peringatan dini juga berlaku untuk wilayah-wilayah berikut:
Kabupaten Kolaka: * Wundulako
Kolaka
Wolo
Baula
Toari
* Iwoimendaa
Kabupaten Konawe Selatan: * Tinanggea
* Lalembuu
Kabupaten Bombana: * Poleang
Poleang Timur
Rarowatu
Rumbia
Poleang Barat
Mata Oleo
Rarowatu Utara
Poleang Selatan
Poleang Tenggara
Kabaena Barat
Kabaena Utara
Rumbia Tengah
Poleang Tengah
* Lantari Jaya
Kabupaten Kolaka Utara: * Rante Angin
Wawo
Lambai
Porehu
Tolala
Kabupaten Kolaka Timur: * Loea
Ladongi
Poli Polia
Lambandia
Lalolae
Mowewe
Uluiwoi
Aere
Ueesi
Penjelasan dari BMKG
Prakirawan BMKG menyatakan bahwa kondisi cuaca ekstrem ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 11.30 WITA. Masyarakat di wilayah terdampak diminta untuk tetap waspada dan memperhatikan informasi cuaca secara berkala.
Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain: * Menjauhi area rawan banjir atau longsor. * Memastikan keamanan bangunan dan barang berharga. * Menghindari aktivitas di luar ruangan saat cuaca buruk. * Menyimpan alat-alat darurat seperti senter dan makanan siap saji.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko tinggi selama masa peringatan dini berlangsung. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui saluran resmi BMKG atau media lokal setempat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar