Peristiwa Perigee dan Bulan Purnama, Wilayah Pesisir Bali Terancam Rob pada Awal 2026

Peristiwa Perigee dan Bulan Purnama, Wilayah Pesisir Bali Terancam Rob pada Awal 2026

Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut di Pesisir Bali

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini mengenai potensi pasang maksimum air laut yang akan terjadi di sejumlah wilayah pesisir Bali. Peringatan ini berlaku selama periode 1 hingga 6 Januari 2026.

Peringatan dini ini dikeluarkan oleh Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III. Informasi ini disampaikan pada Rabu, 31 Desember 2025. Menurut Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, fenomena pasang maksimum ini dipengaruhi oleh beberapa faktor astronomi.

Salah satu penyebab utamanya adalah fase Perigee, yaitu posisi bulan yang berada pada jarak terdekat dengan Bumi. Fase ini akan terjadi pada 2 Januari 2026. Selain itu, Bulan Purnama juga akan terjadi pada 3 Januari 2026. Kombinasi dari dua fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut di beberapa wilayah pesisir Bali.

Wilayah yang paling rentan terkena dampak pasang maksimum meliputi:

  • Pesisir selatan Kabupaten Tabanan
  • Pesisir Kabupaten Badung
  • Pesisir Kota Denpasar
  • Pesisir Kabupaten Gianyar
  • Pesisir selatan Kabupaten Klungkung
  • Pesisir selatan Kabupaten Karangasem
  • Pesisir selatan Kabupaten Jembrana

BMKG menyebutkan bahwa potensi banjir pesisir (rob) bisa terjadi pada waktu yang berbeda-beda, baik dalam hari maupun jam kejadiannya. Dampak dari pasang maksimum ini dapat memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan pelabuhan, seperti:

  • Kegiatan bongkar muat di pelabuhan
  • Aktivitas permukiman pesisir
  • Kegiatan tambak garam dan perikanan darat

Sehubungan dengan hal tersebut, BMKG mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal atau beraktivitas di kawasan pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut.

BMKG juga meminta masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca dan maritim terkini melalui berbagai kanal resmi. Informasi ini dapat diperoleh melalui:

  • Layanan informasi Balai Besar MKG Wilayah III
  • Laman resmi BMKG
  • Media sosial
  • Aplikasi mobile INFO BMKG

Peringatan dini ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya mitigasi guna meminimalkan risiko kerugian dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat pasang maksimum air laut. Dengan adanya informasi yang tepat dan akurat, masyarakat dapat lebih siap menghadapi kondisi alam yang mungkin terjadi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan