
jateng.aiotrade, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengangkat 2.354 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menuntaskan persoalan tenaga honorer non-ASN di berbagai sektor.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa langkah besar itu bukan sekadar memenuhi formasi, melainkan memastikan roda pelayanan publik berjalan lebih solid. Pernyataan itu dia sampaikan saat apel pelantikan di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (10/12).
“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK paruh waktu, kami sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik berdiri tegak,” ujarnya.
Perinciannya, 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 guru. Mereka akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026 dengan masa kerja satu tahun dan peluang diperpanjang hingga diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Agustina menyebut Kota Semarang sebagai salah satu daerah yang masih memberikan ruang bagi skema PPPK paruh waktu tanpa memangkas hak pegawai. Bahkan, jumlah pengangkatan kali ini tercatat sebagai yang terbanyak di Indonesia.
“Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK paruh waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan,” katanya.
Dia menambahkan di beberapa daerah lain PPPK paruh waktu bahkan digaji di bawah UMK dan terdapat ketimpangan antar-OPD. Pemkot Semarang ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan.
Kepercayaan itu, kata Agustina, menuntut tanggung jawab moral dan profesional. Dia meminta seluruh PPPK menjaga integritas dan kinerja tanpa kompromi.
“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya,” tegasnya.
Berikut adalah beberapa aspek penting dalam pengangkatan PPPK paruh waktu:
-
Peningkatan kapasitas layanan
Pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis. Dengan penambahan tenaga, harapan besar terhadap kualitas pelayanan dapat tercapai. -
Masa kerja dan prospek karier
Para PPPK paruh waktu akan bekerja selama satu tahun, dengan peluang diperpanjang hingga diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk membuktikan kompetensi dan dedikasi. -
Kesetaraan dan perlindungan hak
Pemkot Semarang berkomitmen untuk memberikan perlindungan hak kepada PPPK paruh waktu, termasuk dalam hal gaji dan kesetaraan antar OPD. Hal ini menunjukkan kebijakan yang progresif dan inklusif. -
Tanggung jawab dan komitmen
Wali Kota Semarang menekankan bahwa jabatan paruh waktu tidak berarti komitmen paruh waktu. Setiap PPPK diharapkan menjaga integritas, kompetensi, dan standar kerja agar pelayanan tetap berkualitas.
Salah satu pegawai yang diangkat, Agus Setiawan, mengaku lega setelah penantian panjang selama dua dekade mengabdi.
“Senang sekali ya karena ini penantian 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang. Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. Dengan adanya penambahan tenaga, Pemkot Semarang berupaya memastikan bahwa setiap lini pelayanan masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi para pegawai.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar