Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Medan: Fakta yang Terungkap
Pembunuhan seorang ibu di Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (10/12/2025) telah menggemparkan masyarakat. Korban adalah Faizah Soraya, yang ditemukan tewas dengan luka-luka di tubuhnya. Pelaku utamanya adalah AL (12), anak bungsu dari Alham dan Faizah. Meski awalnya ada kecurigaan terhadap ayah korban, polisi akhirnya memastikan bahwa pelaku adalah AL.
Hubungan Keluarga yang Tidak Harmonis
Hubungan antara Alham dan Faizah sudah tidak harmonis selama bertahun-tahun. Bahkan, keduanya tidak lagi tidur dalam satu kamar. Alham tinggal di kamar lantai dua, sedangkan Faizah bersama dua anaknya di kamar bawah. Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat situasi keluarga semakin tegang.
Adik korban, Dimas, pernah bercerita bahwa hubungan antara kakaknya dan ayahnya sudah tidak baik. Selama lima tahun, kondisi tersebut berlangsung tanpa adanya perbaikan. Bahkan, Faizah dan Alham sempat berpisah ranjang setelah Alham mencoba mengajukan perceraian. Namun, Faizah menolak dan akhirnya kembali ke rumah meski hubungan tetap tidak harmonis.

Keterlibatan Ayah dalam Peristiwa Maut
Meskipun hubungan tidak harmonis, Alham tetap berusaha membantu istrinya saat kejadian. Saat itu, ia dibangunkan oleh anak pertamanya yang menemukan ibunya terluka. Setelah bangun, Alham langsung pergi ke kamar Faizah bersama kakak AL. Mereka mengecek kondisi korban dan mencoba menolongnya.
Menurut versi AL, ia dan kakaknya pergi ke kamar ayah setelah kejadian. AL kemudian memeluk sang ayah dan bersama-sama melihat kondisi ibunya. Korban masih hidup ketika mereka menemukannya dan meminta AL untuk menelepon ambulan. AL pun menghubungi Rumah Sakit Colombia untuk meminta bantuan medis.
Motif Pembunuhan yang Muncul
Dari hasil pemeriksaan, AL merasa dendam terhadap sikap ibu. Menurut polisi, AL marah karena melihat kakaknya dipukuli menggunakan ikat panggang dan sapu. Ada bekas luka memar di kaki, betis, dan tangan kakaknya. Bahkan, AL sendiri sering dimarahi dan dicubit oleh ibu.
Selain itu, AL juga pernah diancam oleh ibu menggunakan pisau. Korban pernah memarahi dirinya dan kakaknya, bahkan memarahi ayahnya. Meskipun begitu, AL tidak pernah menyakiti ayahnya.
Penyelidikan Polisi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa posisi Alham dalam kasus ini tidak menguntungkan. Dari keterangan tetangga dan rekan kerja, hubungan Alham dan Faizah memang tidak harmonis. Selain itu, Alham tidak tidur sekamar dengan korban, sehingga posisinya menjadi tersangkut dalam penyelidikan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi memastikan bahwa AL adalah pelaku utama. Dengan bukti-bukti yang cukup, kasus ini akhirnya terungkap dan memberikan kejelasan bagi keluarga serta masyarakat.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bagaimana konflik dalam rumah tangga dapat berujung pada tindakan ekstrem. Meski hubungan tidak harmonis, Alham tetap berusaha menolong istrinya saat kejadian. Sementara itu, AL, sebagai anak bungsu, memiliki motif yang jelas untuk melakukan pembunuhan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah dalam keluarga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar