
Dukungan terhadap Larangan Kembang Api dalam Perayaan Tahun Baru 2026
Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah Provinsi Jakarta yang melarang penggunaan kembang api dalam perayaan tahun baru 2026. Menurutnya, kebijakan ini bukanlah upaya untuk membatasi antusiasme masyarakat, tetapi sebuah pilihan yang elegan di tengah kondisi pascabencana di Sumatera.
“Tahun baru seharusnya tidak hanya dirayakan dengan sorak dan cahaya di langit, tetapi juga dengan keheningan hati dan kepedulian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterbitkan oleh PSI pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Ahmad Ali menilai bahwa saat sebagian masyarakat masih berjuang memulihkan hidup pasca bencana, empati adalah bentuk perayaan yang paling bermakna. Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama, baik di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masing-masing.
“Mari kita tundukkan kepala, bukan menyalakan kembang api. Kita mohon kepada Allah SWT agar bangsa ini dijauhkan dari perpecahan, diberikan ketenangan, serta dikuatkan menghadapi tantangan ke depan,” katanya.
Percepatan Penanggulangan Pascabencana
Selain itu, Ahmad Ali juga mendorong percepatan penanggulangan pascabencana di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Menurut dia, dampak bencana ekologis ini tidak boleh berhenti pada respons tanggap darurat, tetapi juga pemulihan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Negara harus hadir bukan hanya saat kamera menyala, tetapi juga dalam jangka panjang serta memastikan rumah dibangun kembali, mata pencaharian pulih, dan masyarakat bangkit dengan martabat,” ujarnya.
Ali menekankan bahwa tahun baru 2026 harus menjadi momentum untuk menata ulang niat dan memperbaiki kekurangan di tahun 2025. PSI, kata Ahmad Ali, mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban, keselamatan publik, dan membangun budaya perayaan yang lebih beradab, reflektif, serta berorientasi pada kemanusiaan.
Imbauan Gubernur Jakarta
Kepala daerah yang telah mengeluarkan imbauan perihal perayaan tahun baru ialah Gubernur Jakarta Pramono Anung. Dia mengimbau masyarakat ibu kota tidak menyalakan kembang api saat perayaan malam tahun baru. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap sejumlah wilayah di Sumatera yang terdampak bencana alam.
Pramono menegaskan bahwa imbauan ini bukan larangan. Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan melarang masyarakat secara perorangan menyalakan kembang api. Namun, ia meminta warga menahan diri dan menghindari penggunaan kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun.
Meski demikian, Pramono memastikan seluruh perayaan tahun baru yang diselenggarakan instansi pemerintah maupun swasta, seperti hotel dan pusat perbelanjaan, tidak akan menggunakan kembang api. “Saya sudah memutuskan untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan pemerintah maupun swasta, kami meminta agar tidak ada kembang api,” ujarnya dalam keterangannya, Senin, 22 Desember 2025.
Persiapan Perayaan yang Berbeda
Pramono berujar pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah dan swasta. Harapannya, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, mereka dapat mematuhi surat edaran tersebut dan tidak menyalakan kembang api.
Menurut dia, peringatan malam pergantian tahun akan tetap berlangsung di Jakarta. Namun, skalanya akan lebih kecil dari biasanya. Selain itu, pemerintah juga akan menyajikan atraksi drone dan video mapping untuk menggantikan kembang api. Atraksi itu akan mengangkat tema Jakarta kota global serta solidaritas untuk Sumatera.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam tulisan ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar