Pernyataan Zainal Arifin Mochtar Mengenai Teror Oknum Polisi, Kapolresta Yogya Beri Tanggapan

Pernyataan Zainal Arifin Mochtar Mengenai Teror Oknum Polisi, Kapolresta Yogya Beri Tanggapan

Pengalaman Guru Besar Hukum yang Terima Ancaman Telepon

Seorang guru besar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan pengalamannya menerima ancaman melalui telepon dari nomor tak dikenal. Penelepon mengaku sebagai anggota polisi dari Polresta Yogyakarta dan meminta dia untuk datang ke kantor polisi sambil membawa KTP.

Pengalaman Menerima Telepon Ancaman

Zainal Arifin Mochtar menceritakan bahwa ia menerima dua kali panggilan telepon dari nomor +6283817941429. Dalam panggilan pertama, yang terjadi sekitar 1-2 pekan lalu, penelepon mengancam akan menangkapnya jika tidak memenuhi permintaan. Panggilan kedua terjadi pada Jumat (2/1/2026), sekitar pukul 13.57 WIB. Suara penelepon terdengar diberat-beratkan agar terlihat memiliki otoritas.

Menurut Zainal, telepon tersebut jelas merupakan penipuan. Ia tidak merasa khawatir dan hanya tertawa serta mematikan ponselnya. Ia melanjutkan aktivitasnya seperti biasa, tanpa memberi perhatian lebih terhadap panggilan tersebut.

Tanggapan di Media Sosial

Peristiwa ini diungkapkan oleh Zainal Arifin Mochtar melalui akun media sosial Instagram @zainalarifinmochtar pada Jumat (2/1/2026). Dalam unggahannya, ia menjelaskan bahwa penelepon mengaku berasal dari Polresta Jogjakarta dan meminta segera menghadap ke kantor polisi sambil membawa KTP. Jika tidak, maka akan segera dilakukan penangkapan.

Ia juga menyebutkan bahwa suara penelepon diberat-beratkan agar terlihat memiliki otoritas. Namun, menurut Zainal, masyarakat sudah cukup paham dengan jenis penipuan seperti ini. Sayangnya, aksi penipuan semacam ini sering dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan serius dari pemerintah atau aparat.

Komentar tentang Penipuan di Negeri Ini

Zainal Arifin Mochtar menyampaikan bahwa penipuan seperti ini terlalu bebas beraksi. Ia menilai bahwa data pribadi masyarakat sering diperjualbelikan, dan berbagai tindakan scam lainnya sering terjadi tanpa ada upaya penegakan hukum yang nyata.

Ia juga memperingatkan para penipu untuk tidak menggunakan identitas polisi sebagai alat untuk mengancam dan menakuti orang-orang tertentu. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak akan efektif dan tidak akan membuat orang-orang takut.

Tanggapan dari Kapolresta Yogyakarta

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, memberikan respons terkait kejadian ini. Ia mengklaim bahwa nomor telepon yang digunakan oleh penelepon bukanlah milik anggota kepolisian Polresta Yogyakarta. Menurutnya, oknum tersebut sangat mungkin melakukan upaya penipuan terhadap Zainal Arifin Mochtar.

Secara prosedur, Eva Pandia menegaskan bahwa jika pihak kepolisian ingin melakukan panggilan via sambungan telepon, nomor yang digunakan pasti merupakan nomor resmi Polresta Yogyakarta. Ia menyarankan kepada masyarakat untuk waspada terhadap panggilan-panggilan yang mencurigakan dan tidak mempercayai informasi yang diberikan oleh nomor-nomor tak dikenal.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan