
Faktor Struktural dan Kultural yang Memicu Perundungan di Sekolah
Perundungan di lingkungan sekolah terus menjadi isu yang memprihatinkan. Banyak ahli menyebutkan bahwa penyebab utama dari kasus ini adalah faktor struktural dan kultural. Kedua aspek ini dinilai menjadi akar masalah yang membuat perundungan terus berulang di berbagai daerah.
Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menjelaskan bahwa aspek struktural berkaitan dengan regulasi. Ini adalah masalah struktural, dan kami sedang memperbaikinya, katanya seusai peluncuran gerakan Rukun Sama Teman di Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2025 sore.
Menurutnya, salah satu fokus pembenahan struktural adalah penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah. Dari data Kemendikdasmen, lebih dari 97% sekolah telah memiliki TPPK sesuai ketentuan. Namun, evaluasi menunjukkan perlunya pembaruan regulasi.
Di internal kami sedang melakukan review mengenai TPPK ini. Kami, atas arahannya Mendikdasmen Abdul Muti, sedang mengkaji beberapa kelemahan-kelemahan yang selama ini ada, kata Fajar.
Revisi regulasi tersebut mencakup penguatan SOP penanganan kasus, penyediaan jalur hotline yang lebih cepat, serta optimalisasi peran UPT di daerah agar lebih aktif mendampingi sekolah dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Kemendikdasmen juga menyiapkan hotline aduan yang akan dikelola inspektorat agar setiap laporan dapat diverifikasi dan ditangani lebih cepat.
Faktor Budaya yang Turut Mempengaruhi Perundungan
Selain masalah struktural, Fajar menekankan adanya faktor kultural yang turut memengaruhi. Problem kultural itu soal mindset sebenarnya. Jadi, kita juga tidak bisa mengatasi persoalan kekerasan bully ini sendiri tanpa melibatkan gerakan bersama di tiap daerah masing-masing, ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya peran komite sekolah sebagai penghubung antara sekolah dan orangtua untuk mencegah kesalahpahaman dalam penanganan kasus. Menurutnya, ekosistem pendidikan harus bergerak bersama agar upaya pencegahan kekerasan berjalan efektif.
Program Rukun Sama Teman untuk Membangun Budaya Sekolah yang Aman
Sebagai langkah penguatan budaya sekolah yang aman, Kemendikdasmen meluncurkan program Rukun Sama Teman yang mengajak siswa untuk memperbanyak teman sebaya, memperluas kebersamaan, dan menjauhi kekerasan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya kultural untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kekerasan tidak boleh ditoleransi.
Tanggung Jawab Bersama dalam Menangani Perundungan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menegaskan bahwa penanganan kekerasan adalah tanggung jawab kolektif. Karena persoalan perundungan dan berbagai kekerasan, khususnya yang terjadi di lingkungan sekolah haruslah menjadi tanggung jawab bersama sehingga gerakan Rukun Sama Teman juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, ujar Muti.
Ia berharap ekosistem sekolah yang aman dapat meningkatkan produktivitas belajar dan mendukung pembentukan karakter peserta didik.
Data Kasus Kekerasan di Sekolah Tahun 2025
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat lonjakan kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, dengan total 60 kasus dan 358 korban. Kekerasan fisik menempati posisi tertinggi, mencapai 27 kasus atau 45% dari total kejadian. Dari bentuk kekerasan ini, terdapat 73 korban dan delapan di antaranya meninggal, dengan rentang usia 8 hingga 17 tahun. Lima korban meninggal merupakan murid SD.
Kekerasan seksual berada di urutan kedua dengan 17 kasus atau 28%. Tercatat 17 pelaku dan 127 korban. Satu kasus melibatkan oknum guru perempuan yang melakukan kekerasan seksual terhadap siswanya yang berusia 16 tahun. Selain itu, kekerasan psikis menempati urutan ketiga dengan delapan kasus.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar