Perusahaan Peta Sawit Riau, Direktur Terra Drone Jadi Tersangka

Perusahaan Peta Sawit Riau, Direktur Terra Drone Jadi Tersangka

Perusahaan Drone Terbesar di Dunia Jadi Tersangka Kebakaran yang Menewaskan 22 Orang

PT Terra Drone Indonesia, salah satu perusahaan jasa pemetaan dan penyedia layanan drone terbesar di dunia, kini menjadi sorotan setelah Direktur Utamanya, Michael Wishnu Wardana Siagian (MW), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung kantornya di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran tersebut menewaskan sebanyak 22 orang karyawan.

Terra Drone adalah perusahaan yang beroperasi di seluruh dunia dengan kantor pusat di Jepang. Mereka menawarkan solusi inovatif untuk survei udara, inspeksi infrastruktur, analisis data, dan lainnya. Di Indonesia, Terra Drone aktif dalam memetakan lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatera menggunakan teknologi drone. Layanan ini merupakan bagian dari divisi agrikultur mereka yang dikenal sebagai Terra Agri.

Pada tahun 2021, Terra Drone Indonesia bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC), bagian dari World Bank Group, untuk melakukan studi bersama mengenai pemanfaatan teknologi drone dalam pemantauan petani kelapa sawit swadaya. Studi ini dilakukan di Riau, Sumatera. Selain itu, Terra Drone juga telah menyelesaikan proyek survei pemetaan udara menggunakan drone untuk tol Cisumdawu di Sumedang-Majalengka, Jawa Barat, dengan luas area sekitar 30 km.

Dirut Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepolisian Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Michael Wishnu sebagai tersangka atas kebakaran yang terjadi di gedung kantornya. Penyidikan tidak hanya berhenti pada dirinya, tetapi kemungkinan ada tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru. Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan kelalaian terkait sistem keselamatan gedung, termasuk tidak adanya jalur evakuasi darurat dan pelanggaran standar kerja di ruangan tertutup.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, Michael Wishnu dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. Jika melihat ketentuan KUHP yang baru, Michael Wishnu bisa diancam hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup karena korban jiwa dalam kebakaran.

Pasal 187 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) mengatur pidana bagi orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun; namun, jika menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan kematian, pidananya bisa seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pasal 188 KUHP mengatur tentang pidana bagi orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp4,5 juta.

Pasal 359 KUHP lama digantikan oleh Pasal 474 ayat (3) dalam UU 1/2023 tentang KUHP baru yang mengatur tentang pidana bagi orang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya tetap sama, yaitu penjara maksimal lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.

Penyidikan Masih Berlangsung

Menurut Roby, saat ini hanya satu tersangka yang ditetapkan, tetapi kemungkinan ada tersangka tambahan. Namun, pengumuman tersangka baru masih menunggu bukti tambahan. Penyidik sedang menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas desain dan izin bangunan enam lantai tersebut, serta mengapa karyawan bekerja dalam ruangan tertutup tanpa ventilasi.

Beberapa saksi, seperti dari manajemen, pemilik gedung, dan HRD, telah diperiksa secara intensif. Pemilik gedung akan menjadi saksi dalam perkara ini nanti.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, polisi menangkap Michael Wishnu terkait kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. MW, yang merupakan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang.

Penetapan tersangka ini terjadi pada Rabu (10/12/2025). Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Gedung yang terbakar diketahui berfungsi sebagai tempat servis drone sekaligus kantor.

"Benar (yang terbakar perusahaan drone). (Di gedung itu) enggak produksi, tapi perbaikan dan kantor," ucap Roby, saat dikonfirmasi.

"Bisa (servis drone). Servisnya memang di sana," sambungnya.

Ia menjelaskan, Terra Drone adalah perusahaan asal Jepang, tetapi pimpinan perusahaan Terra Drone ini merupakan warga Indonesia. Identitasnya telah diketahui dan polisi tengah memastikan keberadaannya untuk dimintai keterangan.

"Perusahaannya perusahaan Jepang. Kalau pemimpin perusahaan yang di situ bukan (orang Jepang)," ucap Roby.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dari pihak manajemen hingga warga sekitar. Sementara pemilik gedung dan pemilik perusahaan belum diperiksa.

Kebakaran itu dilaporkan ke petugas pemadam pada pukul 12.43 WIB. Sebanyak 22 orang tewas dalam insiden tersebut, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan