DENPASAR, aiotrade
Perwakilan pengusaha yang restorannya disegel di area subak Jatiluwih, Tabanan, menyatakan bahwa mereka setuju dengan rencana penataan bangunan, asalkan dilakukan secara seragam untuk seluruh restoran. Hal ini disampaikan oleh Agus Pamuji Wardana, perwakilan pengusaha, usai dipanggil oleh Satpol PP Bali untuk memberi keterangan mengenai kelengkapan izin di Denpasar, Senin (8/12/2025).
“Sebenarnya kalau semua disamaratakan kami setuju-setuju saja semua ya karena seperti kami konsep restoran Gong Jatiluwih sendiri bukan bangunan beton, kami eco friendly,” ujar Agus.
Sebelumnya, Satpol PP Bali bersama Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menutup sementara sekitar 13 lokasi usaha di tengah subak Jatiluwih yang berstatus Warisan Budaya Dunia UNESCO sejak 2012. Pemerintah memberi opsi penataan yang sesuai dengan kesepakatan desa adat sebelumnya bahwa boleh berdiri usaha di tengah hamparan sawah. Namun dibatasi dengan ukuran 3x6 meter, dibangun dengan kayu atau bambu, serta hanya menjual kuliner lokal seperti jajan dan kopi.
Agus sebagai pengelola salah satu restoran menilai bahwa yang terpenting adalah solusi yang saling menguntungkan. Menurutnya, petani sebagai pemilik tanah yang merupakan objek wisata perlu mendapat keuntungan juga selagi tidak ada keterlibatan investor asing di dalamnya.
Sementara hingga saat ini, para pengusaha belum melihat keputusan terbaik untuk mereka. Bahkan selain menjalani pemanggilan Satpol PP Bali, mereka juga sudah bertemu Bupati Tabanan pagi tadi namun belum ada keputusan.
Disinggung soal potensi status warisan budaya dicabut UNESCO akibat maraknya pembangunan merusak tata ruang, perwakilan pengusaha itu menilai bahwa itu hak masyarakat Jatiluwih.
“Sepengetahuan saya, wisatawan ke Jatiluwih itu tidak tahu kalau itu Warisan Budaya Dunia. Kebanyakan mereka tahu pemandangannya bagus, baru kita tahu ada label UNESCO,” ujarnya.
Oleh karena itu para pengusaha yang tidak terima dengan keputusan Satpol PP Bali dan DPRD Bali menutup sementara restoran mereka melakukan protes dengan memasang pagar seng di sawah.
“Kalau akomodasi (restoran) dianggap merusak, itu adalah salah satu sarana penunjang pariwisata, lebih baik pariwisatanya tidak ada di Jatiluwih. Jadi kami memasang seng untuk mengganggu pemandangannya,” kata Agus.
Tantangan Penataan Bangunan di Subak Jatiluwih
Penataan bangunan di area subak Jatiluwih menjadi isu yang sangat kompleks. Selain masalah izin dan tata ruang, terdapat pula pertanyaan tentang dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar. Pengusaha lokal berharap agar aturan yang diterapkan bisa memberikan ruang bagi usaha kecil tanpa menghilangkan nilai budaya dan lingkungan.
Beberapa poin penting yang muncul dari diskusi antara pengusaha dan pihak berwenang antara lain:
Penataan bangunan harus dilakukan secara seragam dan merata untuk semua pengusaha.
Pembangunan harus menggunakan bahan ramah lingkungan seperti kayu atau bambu.
Usaha yang diperbolehkan hanya terbatas pada produk lokal, seperti jajan dan kopi.
Petani sebagai pemilik lahan harus tetap mendapatkan manfaat dari aktivitas pariwisata.
Perspektif Pengusaha Lokal
Para pengusaha lokal menilai bahwa kebijakan penataan ini harus mempertimbangkan keberlanjutan dan keadilan. Mereka menilai bahwa pengusaha yang sudah lama beroperasi di area tersebut memiliki hak untuk tetap berada di sana, asalkan tidak melanggar aturan.
Namun, beberapa pengusaha juga mengkhawatirkan jika kebijakan ini terlalu ketat, maka akan berdampak pada penurunan jumlah wisatawan. Mereka berargumen bahwa restoran dan akomodasi merupakan bagian dari pengalaman wisata yang lengkap.
Reaksi terhadap Penutupan Sementara
Pemanggilan oleh Satpol PP Bali dan pertemuan dengan Bupati Tabanan menjadi langkah awal untuk mencari solusi. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan yang jelas. Beberapa pengusaha memilih untuk memprotes dengan cara memasang pagar seng di areal sawah, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.
Menurut Agus, tindakan ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa keberadaan restoran tidak sepenuhnya merusak tata ruang. Justru, ia menilai bahwa restoran tersebut adalah bagian dari pengembangan pariwisata yang bisa membawa keuntungan bagi masyarakat sekitar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar