Pesta kembang api Tahun Baru Dilarang di Karawang


KARAWANG, nurulamin.pro
- Kepolisian Resor (Polres) Karawang telah menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan izin untuk perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Kembang api saya sampaikan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan perayaan kembang api," ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Mapolres Karawang pada Jumat (26/12/2025).

Fiki berharap masyarakat dapat memahami dan menunjukkan empati mengingat adanya bencana yang melanda wilayah di Sumatera. Ia mengimbau warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang sederhana.

Pihak yang Rencanakan Pesta Kembang Api

Polres Karawang telah memantau dan mencatat adanya pihak yang berencana menyelenggarakan pesta kembang api. Namun, beberapa pihak, termasuk di kawasan KCP dan sejumlah agenda yang direncanakan pemerintah daerah, telah membatalkan rencana tersebut.

"Kami berharap pihak-pihak lain yang sempat merencanakan pesta kembang api juga membatalkan kegiatan tersebut," ujar Fiki.

Kepolisian menegaskan akan melakukan pendataan ketat terhadap panitia maupun pihak yang tetap memaksakan diri menggelar pesta kembang api.

"Jika ada yang memaksa, kami sudah mendata siapa saja panitianya dan siapa yang bertanggung jawab menyalakan kembang api. Data awal sudah kami miliki apabila sewaktu-waktu terjadi kejadian yang tidak diinginkan," kata Fiki.

Selain itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko penjual kembang api di wilayah Karawang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Langkah-langkah Pencegahan

Beberapa langkah pencegahan telah dilakukan oleh Polres Karawang dalam upaya menghindari potensi kecelakaan atau gangguan keamanan akibat penggunaan kembang api.

  • Tim polisi telah melakukan patroli rutin di area-area yang sering digunakan untuk perayaan malam tahun baru.
  • Petugas juga mengajak para pemilik toko kembang api untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual produk yang dilarang.
  • Dalam koordinasi dengan dinas terkait, pihak kepolisian memastikan tidak ada penjualan kembang api ilegal atau yang tidak memiliki izin.

Peran Masyarakat

Pihak kepolisian juga meminta dukungan dari masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru.

  • Masyarakat diimbau untuk tidak membawa atau menggunakan kembang api yang tidak diperbolehkan.
  • Selain itu, warga diminta untuk tidak melakukan perayaan yang berlebihan agar tidak menimbulkan kerumunan.
  • Adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan akan sangat membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Penutup

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polres Karawang berharap perayaan malam tahun baru dapat berjalan aman dan lancar tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan.

Masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan ini dan bekerja sama dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan