Petani di Sarmi Papua Tewas Dianiaya, Dua Pelaku Ditangkap

SARMI – Seorang petani bernama Benyamin Singgum (51) meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok pemuda di Jalur 9, Kampung Mawes Bukti, SP 6, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua, pada hari Kamis (1/1/2026). Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Menurut Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, kasus ini terjadi setelah sekelompok anak muda dari Kampung Mawesday datang ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Korban mengalami luka serius di bagian lengan, kepala, serta tusukan di punggung yang akhirnya menyebabkan kematian.

“Korban meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka serius di lengan, kepala, serta tusukan di bagian punggung,” ujar Ruben dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Sabtu (3/1/2026).

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Polsek Bonggo yang dipimpin oleh Wakapolsek Bonggo, Ipda Daud G. A. Pararem, segera bertindak dengan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Dalam proses penyelidikan, anggota polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MS (22) dan ZK (23), serta membawa dua saksi untuk dimintai keterangan di Polsek Bonggo.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut. Barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Proses Hukum dan Imbauan Ruben menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa ini dan meminta masyarakat tetap tenang serta menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa kasus ini telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Sarmi untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menyelesaikannya secara transparan dan profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sarmi,” ucapnya.

Beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat antara lain:

  • Pemantauan keamanan: Pihak kepolisian akan terus memantau situasi di wilayah tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Penyidikan yang terbuka: Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini.
  • Koordinasi dengan pihak terkait: Polres Sarmi akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang relevan dalam menangani kasus ini.

Dengan adanya tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang benar dan sesuai hukum.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan