
Penanganan Cepat Personel Polres Tanggamus terhadap Pria Tergeletak di Jalan
Personel Pamapta III Polres Tanggamus menunjukkan respons yang cepat dalam menangani laporan masyarakat tentang seorang pria yang ditemukan tergeletak di tengah Jalan Lintas Barat, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Kejadian ini terjadi pada Jumat (26/12/2025) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.00 WIB. Menyikapi informasi tersebut, tim Pamapta III yang dipimpin oleh Ipda I Gede Putu Eka, S.H., M.H. segera bergerak menuju lokasi kejadian bersama Aipda Sukma dari SPKT dan Bripka Aldo dari Satlantas. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tindakan Pengamanan dan Evakuasi
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria tergeletak di badan jalan yang masih ramai dilewati kendaraan. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pria tersebut maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, petugas langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan melakukan evakuasi pria tersebut ke tempat yang lebih aman.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Penanganan segera dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan dan gangguan kamtibmas.
“Petugas Pamapta langsung melakukan pengamanan dan memastikan keselamatan yang bersangkutan serta pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Identifikasi dan Koordinasi dengan Keluarga
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan awal, pria tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Tanggamus untuk dilakukan pendataan identitas dan koordinasi dengan pihak keluarga.
Dari hasil pendataan, diketahui bahwa pria tersebut bernama Wahyudin (63), seorang buruh tani yang berdomisili di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga datang ke Polres Tanggamus untuk menjemput yang bersangkutan.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasi Humas Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan publik maupun gangguan kamtibmas lainnya. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat kepolisian 110 agar setiap laporan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat,” tandasnya.
Tindakan Preventif dan Kesadaran Masyarakat
Tindakan cepat yang dilakukan oleh personel Polres Tanggamus menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang intensif dan respons yang cepat, potensi bahaya dapat diminimalkan.
Selain itu, keberadaan pihak keluarga yang segera hadir untuk menjemput Wahyudin menunjukkan pentingnya koordinasi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Hal ini juga menjadi contoh bagaimana peran aktif masyarakat bisa membantu proses penanganan masalah sosial.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar