Pihak Anrez Adelio Angkat Bicara Soal Laporan Icel tentang Kekerasan Seksual


Pesinetron Anrez Adelio menghadapi laporan polisi yang diajukan oleh Friceilda Prillea, atau lebih dikenal dengan nama Icel. Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Icel menyatakan bahwa dirinya menjadi korban bujuk rayu hingga kini tengah dalam kondisi hamil delapan bulan.

Melalui kuasa hukumnya, Ramzy Brata Sungkar, Anrez menegaskan bahwa ia akan segera memberikan pernyataan terkait laporan tersebut. "Pasti (akan bicara). Tapi kami tunggu tanggal mainnya ya," ujar Ramzy kepada awak media, Jumat (2/1).

Ramzy juga menyampaikan bahwa kondisi Anrez saat ini dalam keadaan baik dan tidak terganggu oleh berita yang beredar. Menurutnya, apa yang dituduhkan oleh pelapor tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Biasa saja, sama sekali biasa saja. Kenapa? Karena tidak seperti yang diberitakan kejadiannya. Cuma lebih kayak banyak istigfar saja, kok difitnah seperti ini," tambahnya.


Sampai saat ini, Anrez belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian. Namun, pihaknya memperkirakan bahwa undangan klarifikasi akan datang dalam waktu dekat. "Belum (terima surat) panggilan. Kalau lihat tanggal LP-nya mereka, estimasi dua minggu ke depan baru akan ada undangan klarifikasi dari pihak terlapor," jelas Ramzy.

Di sisi lain, Icel saat ini sedang menjalani masa kehamilannya sendirian dengan usia kandungan yang sudah mencapai 8 bulan. Icel juga harus sering kali pergi ke kantor polisi dan rumah sakit untuk mengurus proses hukum yang sedang berlangsung di tengah masa kehamilannya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46 Tahun 2010, Icel dikabarkan akan menuntut hubungan keperdataan antara anaknya dengan Anrez Adelio sebagai ayah biologisnya. Hal ini mencakup berbagai hak, seperti perwalian dan hak waris di masa depan. Proses hukum ini akan menjadi langkah penting bagi Icel dalam memastikan kepentingan hukum anaknya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan