
nurulamin.proSopir angkot berharap ada kajian soal penanganan angkot tua oleh Pemerintah Kota Bogor.
Sebab para sopir mengaku saat ini di tengah sulitnya akan pendapatan, mereka dihadapkan soal larangan angkot tua di Kota Bogor.
Hal ini berkaitan dengan langkah Pemkot Bogor yang menindak angkot-angkot tua di atas 20 tahun berlaku per 1 Januari 2026 yang mencapai 1.940 unit angkot.
Salah satu sopir angkot, Apriyanto, mengatakan bahwa para sopir berharap ada kajian ulang.
"Kalau dari sopir sebetulnya kebijakan-kebijakan Pemkot itu sebetulnya tidak ada kendala, cuman ya harus dikaji ulang," kata Apriyanto kepada nurulamin.pro, Jumat (2/1/2026).
Dia mengatakan bahwa kondisi para sopir angkot sekarang ini sudah sulit.
Sehingga dikhawatirkan dengan kebijakan Pemkot ini, para sopir angkot khususnya sopir angkot lama bakal makin sulit.
"Kalau ikut aturan, hancur pak, kasihan sopir-sopir kita," kata Apriyanto.
"Saya sudah lihat juga yang nganggur yang sekarang setorannya udah gak ketemu (pendapatan anjlok)," katanya.
Menurutnya, kondisi sopir angkot sekarang jauh berbeda dibanding belasan tahun lalu.
Dulu pendapatan seorang sopir angkot bisa menghidupi anak dan istri dengan tenang.
Namun sekarang, bahkan ada sopir angkot yang sampai cerai dengan istrinya karena masalah ekonomi.
"Sekarang penghasilan angkot kita ini sudah tidak sesuai, kenapa tidak sesuai, karena udah jauh berkurang," ungkap Apriyanto.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar