
Pertumbuhan Pinjaman Digital yang Signifikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai outstanding pinjaman layanan financial technology peer to peer lending (fintech lending) atau pinjol terus meningkat hingga Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa nilai outstanding pinjol mencapai Rp 92,92 triliun pada bulan tersebut.
Capaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 23,86% secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan peningkatan pada bulan sebelumnya yang sebesar 22,16% secara tahunan. "Outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86% yoy, dengan nominal sebesar Rp 92,92 triliun," ujar Agusman saat konferensi pers RDKB OJK Desember 2025.
Pertumbuhan ini diikuti dengan kualitas pembiayaan yang masih terjaga, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) sebesar 2,76%, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,82%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah pinjaman meningkat, risiko kredit macet masih dalam pengendalian.
Pertumbuhan Layanan Buy Now Pay Later (BNPL)
Selain pinjol, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater. Pembiayaan layanan paylater tumbuh sebesar 69,71% secara tahunan menjadi Rp 10,85 triliun. Namun, angka pertumbuhan BNPL pada periode ini melambat dari bulan sebelumnya yang sebesar 88,65%.
Kenaikan outstanding paylater seiring dengan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross, dari September sebesar 2,92% menjadi 2,79% pada Oktober. Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah pinjaman meningkat, tingkat keterlambatan pembayaran tetap terkendali.
Data Utang Masyarakat Melalui Pinjol dan BNPL
Sebagai informasi, total utang masyarakat melalui pinjol dan layanan BNPL atau paylater mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025. Angka ini menunjukkan semakin besarnya penggunaan layanan keuangan digital oleh masyarakat.
Namun, peningkatan gagal bayar juga tampak menonjol di kalangan anak muda. Statistik OJK mencatat jumlah peminjam di bawah 19 tahun dengan pinjaman macet mencapai 21.774 akun pada semester I 2025, melonjak 763 persen dari 2.521 akun pada semester I 2024. Sementara itu, pinjaman macet usia 19 hingga 34 tahun naik 54,4 persen secara tahunan menjadi 438.707 akun pada periode yang sama.
Penyebab Peningkatan Gagal Bayar di Kalangan Anak Muda
Menanggapi tren tersebut, Agusman menjelaskan bahwa peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun salah satunya disebabkan rendahnya literasi di kalangan anak muda. Ia menambahkan, peningkatan itu juga terkait rendahnya kesadaran pengelolaan keuangan generasi muda.
Kesimpulan dari data ini menunjukkan bahwa lonjakan outstanding pinjol hingga Rp 92,9 triliun pada Oktober 2025 menegaskan ketergantungan masyarakat pada pembiayaan digital, sementara risiko macet secara agregat memang masih terkendali. Namun di balik angka yang tampak "aman", terjadi ledakan gagal bayar di kelompok usia muda—terutama di bawah 19 tahun—yang mencerminkan celah besar dalam literasi keuangan dan perilaku konsumsi digital.
Pertumbuhan pesat BNPL memperlihatkan pergeseran budaya berutang ke pola “instan tapi menjerat”, sehingga tantangan ke depan bukan hanya menjaga kualitas kredit, tetapi juga mengatasi akar masalah: kemudahan akses pinjaman yang tidak diimbangi kemampuan finansial dan edukasi pengelolaan uang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar