PKH Tahap 1 2026 Cair Lagi, Ini Cara Cek dan Pencairannya

PKH Tahap 1 2026 Cair Lagi, Ini Cara Cek dan Pencairannya

Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). PKH merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan setiap tiga bulan atau per triwulan. Dengan skema tersebut, pencairan tahap 1 mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Dana bantuan disalurkan secara bertahap, baik melalui rekening bank penyalur maupun lewat PT Pos Indonesia, menyesuaikan mekanisme di masing-masing daerah.

Pencairan PKH Dilakukan Bertahap

Seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tidak menetapkan satu tanggal pencairan yang sama untuk seluruh wilayah. Proses penyaluran sangat bergantung pada kesiapan data dan teknis di daerah masing-masing. Karena itu, masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek status penerimaan melalui kanal resmi milik Kemensos. Saat ini, pengecekan bansos PKH dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan telepon seluler, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan. Cukup melalui peramban (browser), masyarakat sudah dapat mengetahui status kepesertaan sekaligus informasi pencairan bantuan.

Besaran Bantuan PKH

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima dan dialokasikan dalam satu tahun anggaran, yang kemudian dicairkan secara bertahap setiap triwulan. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: sekitar Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini (0–6 tahun): sekitar Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD/sederajat: sekitar Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP/sederajat: sekitar Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA/sederajat: sekitar Rp2.000.000 per tahun
  • Lanjut usia di atas 70 tahun: sekitar Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: sekitar Rp2.400.000 per tahun

Besaran dana yang diterima pada tahap 1 merupakan bagian dari total bantuan tahunan tersebut.

Langkah Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 via HP

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima dan pencairan PKH secara daring melalui browser di ponsel:

  1. Buka aplikasi peramban (browser) seperti Chrome atau Safari.
  2. Akses laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Pilih dan lengkapi data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai identitas resmi.
  5. Ketik kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
  6. Klik tombol “Cari Data”.
  7. Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos, termasuk PKH tahap 1 tahun 2026 apabila terdaftar.
  8. Jika nama tidak tercantum, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Alternatif Cek Bansos PKH

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan bansos melalui beberapa cara lain:

  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos (tersedia di Play Store dan App Store)
  • Secara offline melalui kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga
  • Menanyakan langsung kepada RT/RW, kelurahan, atau pendamping PKH

Pentingnya Mengecek Status Penerima

Perlu dipahami bahwa tidak semua warga secara otomatis menerima bansos meskipun namanya tercantum dalam DTSEN. Setiap program bantuan memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan memastikan status kepesertaan sebelum menunggu pencairan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses sumber informasi resmi guna menghindari hoaks atau kesimpangsiuran terkait jadwal serta pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2026. Dengan rutin melakukan pengecekan, KPM diharapkan tidak melewatkan informasi penting terkait hak bantuan sosial yang menjadi haknya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan