
Kritik terhadap Proyek PLTSa dan Kebijakan Pengelolaan Sampah
Ketua Bidang Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus Petrus Gultom, mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana pemerintah dalam menjalankan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) yang saat ini dikerjakan oleh PT Danantara. Ia menilai bahwa pendekatan teknologi insinerasi (waste-to-energy) yang dipaksakan memiliki biaya tinggi dan tidak efisien untuk karakteristik sampah di Indonesia.
Biaya Tinggi dan Potensi Beban APBN/APBD
Agustinus menyatakan bahwa proyek PLTSa berbasis insinerasi dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga belasan triliun rupiah setiap tahun dalam jangka panjang. Ia menegaskan bahwa jika dilihat lebih mendalam, proyek ini sangat berpotensi memberatkan anggaran negara.
Rencana pembangunan 33 fasilitas PLTSa diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp100 triliun. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pengelolaan sampah berbasis Pengurangan, Pemilahan, dan Pengolahan Material (PSE non-PLTSa) hanya membutuhkan kurang dari Rp15 triliun untuk cakupan nasional yang sama. Hal ini menunjukkan potensi pemborosan negara mencapai lebih dari Rp80 triliun pada tahap awal, belum termasuk biaya subsidi listrik, jaminan pemerintah, dan kewajiban fiskal jangka panjang.
Investasi dan Skema IPP yang Mengkhawatirkan
Agustinus juga menjelaskan bahwa penggunaan PLTSa dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp3 triliun per lokasi, menghasilkan listrik sekitar 25 MW, dan harga beli listrik oleh PLN sekitar 20 sen USD/kWh. Dengan skema Independent Power Producer (IPP) selama 30 tahun, akumulasi kewajiban fiskal negara dapat mencapai sekitar Rp500 triliun.
Skema ini dinilai membebani keuangan negara, mengunci APBN/APBD dalam kontrak jangka panjang, dan mengalihkan risiko kepada publik. Menurutnya, pendekatan pemilahan dan pengolahan sampah lebih efisien, hanya butuh sekitar Rp15 triliun, bisa menghasilkan RDF, daur ulang plastik dan logam, kompos, serta potensi carbon credit, dan bisa diterapkan sekitar tahun terbukti sukses di proyek nasional maupun internasional.
Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Investasi Berkelanjutan
Menurut Agustinus, anggaran puluhan hingga ratusan triliun rupiah sebaiknya dialihkan untuk penyediaan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas hidup buruh, dan penciptaan iklim investasi yang sehat serta berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi kebijakan publik jangka panjang, bukan proyek mercusuar yang membebani generasi mendatang.
Kesimpulan
Pemerintah perlu mengambil keputusan berdasarkan data, efisiensi anggaran, dan kepentingan fiskal negara serta daerah. Agustinus menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil harus mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan tanpa memberatkan keuangan negara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar