
PN Subang Memperkuat Sinergi Lintas Aparat Penegak Hukum
Pengadilan Negeri (PN) Subang bergerak cepat dalam menyongsong pemberlakuan regulasi hukum terbaru di Indonesia. Untuk memastikan keberhasilan implementasi, PN Subang melakukan langkah strategis dengan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah sosialisasi bertajuk "Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru" yang digelar pada Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor PN Subang dan menghadirkan Dr. Febby Mutiara Nelson, seorang pakar hukum ternama. Febby adalah akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus anggota tim tenaga ahli penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan KUHAP Nasional.
Ketua PN Subang, Tira Tirtona, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan daerah dalam mendukung transformasi hukum nasional. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memastikan regulasi baru dapat diterapkan secara efektif tanpa kendala teknis di lapangan.
"Kami berkomitmen untuk mendorong pembaruan hukum acara pidana. Sinergi antar aparat sangat krusial agar regulasi baru ini bisa berjalan lancar," ujar Tira. Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini selaras dengan visi Mahkamah Agung dalam menciptakan peradilan yang agung, profesional, serta menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK.
Poin-Poin Penting Perubahan Regulasi
Dalam paparannya, Febby Mutiara Nelson menyampaikan beberapa perubahan fundamental yang harus dipahami oleh seluruh praktisi hukum:
- Transformasi Prosedur: Terdapat perubahan kewenangan dalam proses penyidikan.
- Perlindungan Hak: Ada penguatan aspek perlindungan hak saksi, korban, dan tenaga ahli.
- Digitalisasi: Teknologi informasi digunakan dalam proses peradilan pidana.
- Prinsip Hukum: Penegasan due process of law serta akuntabilitas transparan di setiap tahapan peradilan.
Febby menyoroti bahwa keberhasilan KUHAP 2025 sangat bergantung pada kesiapan aparat. Sosialisasi ini menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari disparitas atau perbedaan penafsiran dalam praktik peradilan nanti.
Partisipasi Tinggi dari Berbagai Unsur Penegak Hukum
Acara sosialisasi ini mendapatkan antusiasme tinggi dari berbagai unsur penegak hukum di wilayah Subang. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, advokat, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, PN Subang berharap reformasi hukum acara pidana dapat terimplementasi secara optimal. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Subang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar