Polda Jabar Selidiki Kasus Hinaan Suku Sunda dan Viking


Berita.CO.ID, BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mulai melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang streamer bernama Muhammad Adimas Firdaus atau lebih dikenal dengan nama Resbob. Peristiwa ini viral di berbagai kanal media sosial setelah unggahannya dianggap menghina suku Sunda dan para suporter Persib Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan oleh pelaku. Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan, ujarnya di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Jumat (12/12/2025).

Menurut Hendra, kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran streaming Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap masyarakat Sunda dan Viking. Hal itu dilakukannya saat sedang berada di dalam mobil. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.

Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban, kata Hendra. Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk melakukan proses penyidikan terhadap terlapor.

Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, juga menyampaikan pernyataan terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa ucapan bernada ujaran kebencian seperti itu tidak boleh ditoleransi. Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa, ujar Erwan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membenci kelompok tertentu akibat ulah satu individu. Namun, jangan dendam kepada sukunya karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut, tambahnya.

Erwan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya penghinaan terhadap identitas suku mana pun. Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI, ujarnya.

Proses Penyelidikan dan Tindakan yang Dilakukan

Penyidik Polda Jabar telah memulai tahap awal penyelidikan terkait laporan ini. Mereka melakukan analisis terhadap akun media sosial yang digunakan oleh pelaku. Proses ini termasuk pemeriksaan data pengguna, riwayat unggahan, dan kemungkinan adanya bukti-bukti lain yang dapat mendukung laporan yang diajukan.

Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban. Dalam hal ini, para suporter Persib Bandung dan masyarakat Sunda yang merasa terluka atas ucapan yang dilontarkan oleh Resbob akan menjadi fokus utama.

Proses hukum yang akan diambil tergantung pada hasil penyelidikan. Jika terbukti melanggar UU ITE atau Undang-Undang tentang Kehormatan dan Keperkasaan, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman pidana.

Reaksi Publik dan Harapan Masyarakat

Sejak video tersebut viral, reaksi publik sangat kuat. Banyak netizen yang menyampaikan kekecewaan mereka terhadap ucapan yang dianggap tidak pantas. Beberapa dari mereka juga meminta kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesopanan dan rasa hormat dalam berbicara, terlebih jika berkaitan dengan identitas suku atau komunitas tertentu.

Pentingnya Kesadaran Bersama

Dari segi pendidikan dan kesadaran masyarakat, isu ujaran kebencian ini menjadi pengingat bahwa setiap orang perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak hanya untuk menghindari konsekuensi hukum, tetapi juga untuk menjaga harmoni antar masyarakat.

Dengan demikian, kasus ini menjadi momen penting bagi masyarakat Jawa Barat dan Indonesia secara umum untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai persatuan dan kesetaraan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan