Polda Jatim Selidiki Kasus Rudapaksa Santriwati di Bangkalan

Polda Jatim Selidiki Kasus Rudapaksa Santriwati di Bangkalan

Penyidik Polda Jatim Terus Dalami Kasus Rudapaksa Santriwati di Bangkalan

Penyidik Subdit IV Renakta Polda Jawa Timur (Jatim) masih melanjutkan penyelidikan terkait dugaan asusila dan rudapaksa terhadap belasan santriwati oleh seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi sejak laporan pertama kali masuk ke SPKT Polda Jatim pada Senin (1/12/2025). Pemeriksaan dilakukan terhadap korban sebagai pelapor hingga terlapor U.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jules di Mapolda Jatim.

Status Terlapor Bisa Naik Jadi Tersangka

Menurut Jules, apabila pemeriksaan hari ini menghasilkan bukti kuat, maka status U yang sebelumnya sebagai saksi, dapat segera dinaikkan menjadi tersangka. Ia menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional, mengingat perkara melibatkan anak di bawah umur di lingkungan ponpes.

Polda Jatim juga memastikan proses pemulihan psikologis bagi para korban, dengan menyediakan pendampingan untuk mengurangi trauma. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan, selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan,” tambah Jules.

Video 29 Detik Beredar di Grup WhatsApp

Sebuah video amatir berdurasi 29 detik beredar di sejumlah grup WhatsApp, memperlihatkan terlapor U berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Ia tampak mengenakan kemeja merah marun, peci hitam, sarung hitam dan masker serta membawa tas selempang. U datang didampingi beberapa pria sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Korban Diduga Belasan Santriwati

Menurut laporan sebelumnya, korban dugaan rudapaksa berjumlah belasan santriwati. Pendamping psikolog, Mutmainah, mengungkapkan para korban masih mengalami trauma mendalam. “Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Kami terus lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban,” ujarnya.

Mutmainah menyebut, laporan dibuat ke Polda Jatim pada Senin (1/12/2025) malam, namun ia tidak dapat membeberkan detail peristiwa, karena bersifat rahasia dan demi menjaga kondisi korban. “Tindakan pencabulan itu benar terjadi dan dialami korban yang masih di bawah umur. Kami terus memberikan perlindungan,” tegasnya.

Ponpes Mengaku Kooperatif

Humas ponpes berinisial MIS, membenarkan bahwa U merupakan pengajar ngaji tidak tetap di pondok tersebut. “Beliau sebagai guru ngaji tidak berjadwal, karena bukan muatan formal,” jelasnya. Ponpes menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum, dan menyerahkan seluruh penanganan kepada pihak kepolisian. “Ponpes tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap oknum terduga,” tegas MIS.

Warga Mengaku Sudah Lama Mendengar Isu

Sementara itu, warga berinisial AB mengaku isu dugaan pencabulan di ponpes tersebut telah terdengar sejak satu tahun terakhir, namun korban diduga takut berbicara. “Informasi dugaan aksi itu sudah jadi rahasia umum. Namun baru naik ke permukaan sekarang,” ujar AB. Ia berharap Polda Jatim segera menuntaskan kasus tersebut, karena khawatir jumlah korban bertambah.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan