
Sidang Kode Etik Terhadap Bripda Muhammad Seili
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Hery Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik terhadap anggota Polres Banjarbaru Bripda Muhammad Seili (MS). Sidang ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi yang diduga dilakukan oleh Bripda Seili, yaitu pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, berinisial ZD (20).
Menurut Kombes Hery, sidang kode etik terhadap pelaku yang telah berstatus tersangka ini akan digelar pada Senin (29/12/2025) pekan depan. "Hari Senin (29/12/2025) akan kami sidangkan, secara terbuka," kata Kombes Hery dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025).
Ia menilai perbuatan yang dilakukan tersangka Seili merupakan pelanggaran berat. Lebih lanjut, Hery menyampaikan bahwa meskipun proses pidana masih berjalan, Bidang Propam bisa mengambil langkah cepat dalam pelaksanaan proses sanksi etik terhadap tersangka.
"Ini merupakan suatu pelanggaran berat, sehingga Propam bisa mengambil langkah-langkah pelaksanaan, prosesnya ini secara cepat, walaupun dalam proses pidananya masih berjalan," ujar Hery.
Penemuan Jenazah Mahasiswi ULM
Sebelumnya, diberitakan bahwa mahasiswi ULM berinisial ZD ditemukan tewas di selokan atau gorong-gorong sekitar kampus STIH Sultan Adam Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025). Kurang 1x24 jam pasca penemuan jasad korban, polisi menangkap pelaku yang ternyata adalah personel Sat Samapta Polres Banjarbaru.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyebut tersangka tega membunuh korban karena dipicu persoalan asmara, yakni cinta segitiga. Dia menyebut korban dan tersangka sempat cekcok, hingga korban mengancam akan membongkar hubungan mereka kepada calon istri tersangka.
"Di situ mereka melakukan hubungan intim. Kemudian setelah itu terjadi cekcok, khawatir akan dilaporkan kepada calon istrinya, karena tersangka ini sudah sidang menikah, si korban dan calon istri kawan baik," ucapnya.
Motif Pembunuhan dan Tindakan Pelaku
Diduga panik dan emosi, tersangka kemudian membunuh korban dan membuang jenazahnya ke selokan. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan instansi terkait, termasuk lembaga pendidikan dan kepolisian.
Sidang kode etik yang akan digelar pada Senin mendatang menjadi langkah penting dalam menegakkan disiplin dan etika di kalangan aparat kepolisian. Proses ini juga bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menjaga citra institusi kepolisian.
Langkah-Langkah yang Diambil Oleh Propam
Propam Polda Kalsel berkomitmen untuk menyelesaikan proses sanksi etik secara cepat, meskipun proses hukum lainnya masih berjalan. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme para anggotanya.
Adapun langkah-langkah yang akan diambil oleh Propam meliputi:
- Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi terkait
- Analisis terhadap bukti-bukti yang ada
- Penyusunan laporan resmi untuk tindakan lebih lanjut
- Pengambilan keputusan terkait sanksi yang akan diberikan
Proses ini akan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa kepolisian tetap menjalankan tugasnya dengan profesional dan adil.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar