
Laporan DJ Donny Terkait Ancaman Serius
Laporan yang dibuat oleh DJ Donny telah resmi diterima oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/1). Ia memastikan bahwa laporan tersebut sudah tercatat dan sedang dalam proses penanganan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh DJ Donny kepada awak media, laporan tersebut memiliki nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan tercatat pada tanggal 31 Desember 2025. Dalam laporan itu, Donny melaporkan ancaman atau teror yang dialaminya dengan merujuk pada Undang-Undang Darurat dan atau Pasal 187 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 356 KUHP.
”Iya, benar (laporan DJ Donny) sudah diterima laporannya,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Meski demikian, Budi belum memberikan banyak detail mengenai isi laporan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dua ancaman atau teror yang dialami oleh salah satu pemengaruh.
”(Laporan) soal 2 teror itu,” kata Budi singkat.
Ancaman yang Mengganggu Keluarga dan Lingkungan Sekitar
Sebelumnya, DJ Donny mengungkapkan bahwa ancaman tersebut tidak hanya mengganggu dirinya sendiri, tetapi juga membuat keluarganya merasa terganggu. Bahkan, orang-orang di sekitar rumah salah seorang pemengaruh yang aktif mengkritik pemerintah juga merasa terancam.
”Tindakan itu sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” ujarnya saat diwawancarai usai membuat laporan.
Donny menjelaskan bahwa pada Rabu dini hari, dua orang tak dikenal (OTK) datang ke rumahnya. Mereka melemparkan bom molotov secara sengaja. Tindakan tersebut terekam dalam CCTV dan telah diunggah ke akun media sosial miliknya. Rekaman CCTV tersebut juga dilampirkan sebagai bukti dalam laporan.
”Jadi, pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya. Masih ada di rumah saya, belum saya apa-apakan di TKP-nya,” katanya.
Ancaman yang Disengaja dan Buat Takut
Donny mengaku sengaja membiarkan pecahan bom molotov tersebut agar polisi dapat mendalami dan mencari tahu OTK yang melemparkan benda tersebut ke dalam rumahnya. Selain itu, ia juga sempat menerima paket berisi bangkai hewan sebelum kejadian bom molotov.
”Isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya, dan ada tulisan ancaman. Kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di sosial media, kalau masih, masih bla bla bla bla, kamu akan seperti ayam ini. Terus ada foto saya, di leher saya kayak diiris, dipotong,” bebernya.
Harapan untuk Penyelesaian Cepat
DJ Donny berharap laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya mendapat perhatian serius. Sehingga OTK yang melakukan ancaman tersebut bisa segera terungkap. Bagi Donny, bom molotov tersebut merupakan ancaman serius karena berpotensi menyebabkan luka atau dampak fatal lainnya.
”Harus diungkap segera, kalau nggak diungkap, nanti persepsi publik terhadap pemerintah jadi buruk,” katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar