Polda Metro Jaya Pastikan Terima Laporan DJ Donny Soal Ancaman Bom Molotov dan Paket Bangkai Ayam

Laporan DJ Donny Terkait Ancaman Serius

Laporan terkait ancaman yang dialami oleh DJ Donny telah resmi diterima oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/1). Ia memastikan bahwa laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan tanggal 31 Desember 2025.

Dalam keterangannya kepada awak media, DJ Donny menyebutkan bahwa ia melaporkan kejadian tersebut berdasarkan Undang-Undang Darurat dan atau Pasal 187, 335, dan 356 KUHP. Menurutnya, laporan ini merupakan respons atas ancaman yang dirasa mengganggu dirinya maupun keluarganya.

Ancaman yang Mengganggu Keluarga dan Sekitar

Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan DJ Donny mencakup dua ancaman atau teror yang dilaporkan kepada pihak berwajib. Meskipun demikian, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini.

DJ Donny mengungkapkan bahwa ancaman tersebut tidak hanya mengganggu dirinya sendiri, tetapi juga membuat keluarganya merasa terancam. Bahkan, orang-orang di sekitar rumah salah satu pemengaruh yang kencang mengkritisi pemerintah juga merasa terganggu.

”Tindakan itu sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” ujar DJ Donny saat diwawancarai usai membuat laporan.

Kejadian Bom Molotov dan Paket Berisi Bangkai Hewan

Menurut pengakuan DJ Donny, pada Rabu dini hari, dua orang tak dikenal (OTK) datang ke rumahnya. Mereka melemparkan bom molotov secara sengaja. Tindakan tersebut terekam dalam Closed Circuit Television (CCTV) dan telah diunggah ke akun media sosial miliknya. Rekaman CCTV tersebut juga dilampirkan sebagai bukti dalam laporan.

”Jadi, pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya. Masih ada di rumah saya, belum saya apa-apakan di TKP-nya,” kata DJ Donny.

Selain itu, DJ Donny juga sempat menerima paket berisi bangkai hewan. Isinya adalah ayam yang telah dipotong kepalanya, lengkap dengan tulisan ancaman. Tulisan tersebut menunjukkan peringatan agar DJ Donny lebih hati-hati dalam bersosialisasi di media sosial.

”Kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di sosial media, kalau masih, masih bla bla bla bla, kamu akan seperti ayam ini. Terus ada foto saya, di leher saya kayak diiris, dipotong,” beber DJ Donny.

Harapan DJ Donny untuk Penyelesaian Kasus

DJ Donny berharap laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya mendapat perhatian serius. Dengan begitu, OTK yang terlibat dalam rentetan kejadian tersebut dapat terungkap. Bagi DJ Donny, bom molotov tersebut merupakan ancaman serius yang berpotensi menyebabkan luka atau dampak fatal lainnya.

”Harus diungkap segera, kalau nggak diungkap, nanti persepsi publik terhadap pemerintah jadi buruk,” kata DJ Donny.

Langkah yang Diambil Oleh DJ Donny

DJ Donny menyatakan bahwa ia sengaja membiarkan pecahan bom molotov tersebut di tempat kejadian agar polisi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia juga berharap pihak berwajib dapat segera menemukan pelaku dan memberikan keadilan bagi dirinya serta keluarga.

Dengan adanya laporan ini, DJ Donny berharap dapat membuka wawasan publik tentang pentingnya perlindungan terhadap individu yang terkena ancaman, terutama dalam konteks politik dan sosial yang semakin dinamis.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan