Polda Metro Jaya ungkap jaringan perusuh, tiga tersangka ditangkap di tiga kota

Polda Metro Jaya ungkap jaringan perusuh, tiga tersangka ditangkap di tiga kota

Penangkapan Tiga Tersangka Terkait Rencana Kerusuhan pada Aksi Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan kelompok yang diduga merencanakan aksi kerusuhan dalam kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat pada Desember 2025. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka ditangkap di wilayah berbeda, yaitu Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Mereka ditemukan membawa sejumlah barang bukti seperti bom molotov rakitan dan perangkat elektronik.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar aksi demokrasi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan.

Penangkapan Tersangka BDM dan TSF

Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan sebuah akun Instagram bernama @bahanpeledak memposting foto gedung disertai kalimat ancaman: “kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror.” Postingan lainnya juga menyebut ancaman terhadap gedung lain.

Dari temuan tersebut, penyidik menangkap pemilik akun berinisial BDM pada 7 Desember 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat. BDM diduga melakukan teror dengan memposting foto latar Wisma DPR dengan narasi “Kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror” dan “Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror”.

Selain itu, BDM juga melakukan interaksi percakapan dalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup “A-JKT” yang membahas rencana aksi anarkis saat Aksi Unjuk Rasa pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang. Dari tangan BDM, polisi menyita enam botol bom molotov setengah jadi, sebuah ponsel, serta sejumlah bukti percakapan di aplikasi Session.

Dalam pemeriksaan, BDM mengaku merakit bom molotov atas permintaan TSF, yang kemudian ditangkap di Bekasi. TSF diketahui sebagai pengelola akun Instagram Verdatius dan pengguna nama VRDTS di aplikasi Session. Ia diduga membuat 6 buah bom molotov yang masih dalam tahap produksi, nantinya akan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias verdatius alias vrdts (Admin grup Session A-JKT) untuk dipergunakan saat Aksi Unjuk Rasa 10 Desember 2025 mendatang.

Barang bukti dari TSF meliputi satu ponsel, satu laptop, masker gas respirator, dan pakaian berwarna gelap. TSF disebut aktif mengelola grup percakapan yang membahas rencana aksi rusuh, meskipun ia membantah memesan bom molotov dari BDM.

Polisi juga menyebut terdapat akun lain yang terafiliasi dengan jaringan ini, di antaranya akun yang memposting cara membuat bom pipa serta merencanakan penyerangan ke kantor polisi.

Penangkapan Tersangka YM di Bandung

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan bahwa tim juga menangkap tersangka berinisial YM (23), pemilik akun catsrebel, di Bandung, Jawa Barat. YM diduga mengunggah foto bahan peledak disertai tulisan “sambil bersiap-siap” serta menyimpan bom molotov yang telah dirakit.

Saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa alat yang diduga akan digunakan untuk aksi kerusuhan, serta data elektronik yang kini sedang dianalisis. Berdasarkan informasi dan hasil patroli siber tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari pelaku ini masih akan dilakukan pengembangan terhadap rekan-rekannya juga yang diduga mengirim atau mentransmisikan dokumen yang berisi ancaman.

Polisi Masih Kembangkan Jaringan

Wadirsiber menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan kelompok rusuh ini. Bukti-bukti dari hasil penangkapan dan penggeledahan masih kami analisis,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tidak memberi toleransi terhadap upaya provokasi yang mengarah pada kerusuhan. “Pengungkapan ini diharapkan dapat mendeteksi dan memitigasi potensi gangguan keamanan, serta menjaga Jakarta tetap aman dan tertib.”


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan