
Penanganan Premanisme di Jakarta
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengklaim telah menangani sejumlah besar kasus premanisme di Jakarta. Dari ratusan kasus yang ditangani, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tahun 2025 terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin dalam agenda Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Iman, operasi premanisme yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya telah efektif dalam menindak pelaku kejahatan dan pelanggaran seperti parkir liar serta pungutan liar. Iman menyatakan bahwa penindakan tersebut telah membuat ruang publik yang sebelumnya rawan intimidasi dan pemerasan menjadi lebih aman dan nyaman.
Dengan situasi ini, lanjut Iman, dapat tercipta iklim keamanan yang kondusif dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta.
Kolaborasi dalam Penanganan Premanisme
Iman menjelaskan bahwa penanganan premanisme di Jakarta dilakukan dengan berkolaborasi bersama Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, dan unsur masyarakat lain secara proaktif.
“Hal ini kami tanam terus, pupuk terus untuk partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaga bersama-sama menjaga Jakarta tetap damai,” ujarnya.
Polri sebelumnya juga mengklaim bahwa operasi premanisme kewilayahan yang dilakukan sejauh ini telah berjalan dengan baik. Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, saat itu masih menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, menyatakan klaim ini didasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia.
“Berdasarkan hasil survei, 67 persen masyarakat puas; 8,1 persen sangat puas dan 59,3 persen cukup puas terhadap kinerja polri,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat, 30 Mei 2025.
Operasi Sistemik untuk Memberantas Premanisme
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam upaya memberantas aksi premanisme, Polri menggelar operasi secara sistemik. Pihaknya berkomitmen untuk mengerahkan struktur Polri dari tingkat Markas Besar (Mabes) hingga Polsek guna mencegah gangguan yang ditimbulkan oleh premanisme.
“Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat,” kata dia.
Peran Masyarakat dalam Keamanan Jakarta
Pengamanan Jakarta tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat. Iman menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Jakarta bisa tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua penggunanya.
Kesimpulan
Kegiatan penanganan premanisme di Jakarta menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, diharapkan masalah premanisme dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian meningkat.
Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar