JAKARTA, nurulamin.pro
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangani sebanyak 1.951 kasus penipuan online atau scam sepanjang 2025. Angka ini menjadi yang terbanyak dalam satu tahun terakhir.
“Dominasi laporan tersebut adalah 1.951 kasus penipuan online, yang kita kenal sebagai scam,” ujar Kombes Roberto Pasaribu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menerima total 4.271 laporan terkait kejahatan siber sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.544 laporan dilimpahkan ke polres sesuai dengan lokasi kejadian.
Adapun rinciannya, laporan yang diterima terdiri atas:
1.011 kasus akses ilegal
424 kasus pengancaman dan pemerasan
333 kasus pencemaran nama baik
199 kasus manipulasi dokumen elektronik
* 154 kasus distribusi konten pornografi
Tingginya angka penipuan online ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya, Kombes Pol Asep Edi Suheri, yang mulai menjabat pada Agustus 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Ditressiber Polda Metro Jaya membentuk Pusat Anti-Scam sejak Oktober 2025.
“Dari diskusi beberapa kali dengan Bapak Kapolda, akhirnya kami memulai sejak bulan Oktober, yaitu Pusat Anti-Scam,” kata Roberto.
Pusat Anti-Scam ini mengadopsi pola penanganan serupa yang diterapkan di Singapura, Australia, hingga Amerika Serikat. Selain itu, Ditressiber juga melakukan patroli siber di media sosial untuk mendeteksi konten yang berpotensi mengandung tindak kejahatan siber.
Dalam kurun waktu tiga bulan sejak dibentuk, Pusat Anti-Scam telah menerima sedikitnya 424 laporan pengaduan yang diproses hingga tahap pengembalian kerugian kepada korban.
Sepanjang 2025, total kerugian akibat kasus penipuan online mencapai Rp 929 miliar. Adapun kerugian terbesar tercatat pada kasus akses ilegal sebesar Rp 1,6 triliun, disusul manipulasi dokumen elektronik dengan kerugian Rp 1,2 triliun.
Sementara itu, sebesar Rp 352 miliar telah berhasil dikembalikan kepada korban dari 122 tersangka yang telah diamankan.
Beberapa langkah strategis telah diambil oleh Ditressiber Polda Metro Jaya untuk memperkuat penanganan kejahatan siber. Salah satunya adalah kolaborasi dengan pihak swasta dan lembaga internasional untuk meningkatkan kapasitas investigasi dan pencegahan.
Selain itu, program edukasi dan sosialisasi tentang keamanan siber juga digencarkan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan komunitas lokal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko penipuan online dan cara menghindarinya.
Penggunaan teknologi modern seperti AI dan analisis data juga semakin diperkuat untuk mempercepat identifikasi dan respons terhadap ancaman siber. Dengan pendekatan yang lebih proaktif dan kolaboratif, Ditressiber Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan digital masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar