Polda Riau Konsisten Lindungi Alam dengan Menanam Pohon pada 2026

Komitmen Polda Riau dalam Melestarikan Lingkungan

Di tengah perubahan iklim dan ancaman lingkungan yang semakin nyata, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam. Dalam tahun 2026, langkah-langkah konkret terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pemolisian berbasis lingkungan atau Green Policing.

Program ini diinisiasi oleh Irjen Pol Herry Heryawan sejak menjabat sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025. Tujuan utamanya adalah mengintegrasikan nilai-nilai pelestarian lingkungan ke dalam tugas dan fungsi kepolisian. Salah satu implementasinya adalah gerakan penanaman pohon secara berkelanjutan.

Green Policing tidak hanya menjadi program biasa, tetapi juga pendekatan humanis dalam menghadapi isu-isu lingkungan di Provinsi Riau. Wilayah yang dikenal sebagai Bumi Lancang Kuning ini memiliki tantangan ekologis yang kompleks, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta kerusakan ekosistem. Menurut Kapolda Riau, hal-hal tersebut turut berkontribusi pada berbagai masalah sosial.

“Kami harus membuat terobosan yang punya nilai-nilai ekologis. Jika semua sayang dan cinta kepada alam, maka alam akan cinta kepada kita. Jika kita menjaga alam, alam juga akan menjaga kita,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.

Menurut jenderal bintang dua tersebut, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan generasi mendatang. Setiap pohon yang ditanam hari ini diyakini akan memberikan dampak nyata bagi masa depan lingkungan dan kehidupan manusia.

“Menanam pohon sama dengan menanam harapan. Satu pohon yang kita tanam hari ini akan memberi manfaat besar bagi generasi yang akan datang,” tegasnya.

Pendekatan Bottom-Up dalam Penjagaan Lingkungan

Dalam pelaksanaannya, Polda Riau menekankan pendekatan pemolisian yang bersifat bottom-up, dengan menggugah kesadaran kolektif masyarakat. Kapolda Riau menilai bahwa upaya menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam kerangka kolaborasi pentahelix.

“Semua pihak harus melihat dampak persoalan yang terjadi. Di Riau, sekitar 80 persen masalah berakar dari persoalan lingkungan. Karena itu, yang kami gandeng adalah seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk membangun kesadaran bersama sejak usia dini, mulai dari PAUD, TK, hingga SD,” jelasnya.

Langkah yang dilakukan Polda Riau tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang kembali menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam. Pesan tersebut disampaikan saat bertemu masyarakat terdampak bencana di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, menjelang pergantian tahun 2026.

“Negara kita sangat besar, sangat indah, dan sangat makmur. Namun kita harus waspada terhadap alam. Alam harus kita hormati, kita jaga, kita rawat, dan tidak boleh kita rusak,” ujar Presiden Prabowo.

Momen Penguatan Kesadaran Ekologis

Dengan konsistensi program Green Policing dan gerakan penanaman pohon yang terus diperluas, Polda Riau menargetkan tahun 2026 sebagai momentum penguatan kesadaran ekologis. Upaya ini diharapkan mampu membangun hubungan harmonis antara manusia dan alam, sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan di Provinsi Riau secara berkelanjutan.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan