Polisi: 9 WNI Disiksa di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judi


JAKARTA, nurulamin.pro
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap bahwa sembilan pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Kamboja adalah korban perdagangan orang yang dipaksa menjadi penipu atau scammer serta administrator judi online.

“Para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).

Kasus ini menarik perhatian setelah para korban mengunggah video permohonan bantuan yang viral di media sosial.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan mereka yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Saya kira rekan-rekan media paham dan ingat adanya video yang viral di media sosial tersebut,” tambahnya.

Asal Korban
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan sembilan korban yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Mereka berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

“Ditemukan sembilan korban di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara,” jelas Irhamni.

Saat ditemukan, seluruh korban diketahui telah melarikan diri dari lokasi kerja masing-masing akibat kekerasan yang mereka alami.

“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja,” katanya.

Pemulangan Korban
Setelah melalui koordinasi dengan KBRI dan otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya mendapatkan izin keluar dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/12/2025).

“Pada hari ini, hari Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian,” ujar Irhamni.

Proses Penyelidikan
Selama proses penyelidikan, tim Bareskrim Polri melakukan investigasi intensif terhadap kasus ini. Mereka mencari informasi mengenai modus operandi para pelaku, serta tempat-tempat di mana korban diperbudak.

Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dari korban, serta memeriksa dokumen-dokumen penting seperti paspor dan surat izin kerja. Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga internasional untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum diikuti.

Tindakan Hukum
Brigjen Moh Irhamni menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap pelaku-pelaku yang terlibat.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui identitas pelaku dan menjebloskan mereka ke dalam sistem hukum,” katanya.

Dukungan dari Pemerintah
Pemulangan korban ini tidak hanya dilakukan oleh Bareskrim Polri, tetapi juga didukung oleh pemerintah Indonesia dan pihak KBRI di Kamboja. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi para pekerja migran yang berada di luar negeri.

Peran Media
Media massa juga turut berperan dalam membantu menyebarluaskan informasi mengenai kasus ini. Dengan adanya video viral yang diunggah oleh korban, publik mulai menyadari betapa seriusnya masalah perdagangan orang dan penganiayaan terhadap pekerja migran.

Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap pekerja migran. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tidak semua pekerjaan di luar negeri benar-benar aman dan layak.

Dengan pemulangan sembilan korban ini, diharapkan dapat menjadi awal dari penanganan lebih lanjut terhadap kasus-kasus serupa di masa depan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan