Polisi: 9 WNI Jadi Korban Kekerasan di Kamboja, Dipaksa Jadi Admin Judi dan Scammer

Kasus Perdagangan Orang: Sembilan Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Kamboja

JAKARTA, nurulamin.pro
Dalam sebuah pernyataan terkini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap bahwa sembilan pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Kamboja adalah korban perdagangan orang. Mereka dipaksa menjadi administrator judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, dan juga mengalami kekerasan fisik selama tinggal di luar negeri. Hal ini diungkapkan saat ia memberikan keterangan pers di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).

Kasus tersebut menarik perhatian setelah para korban membagikan video permohonan bantuan yang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan kondisi mereka yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Irhamni menyebutkan bahwa rekan-rekan media pasti sudah mengetahui adanya video tersebut.

Asal Korban

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sembilan korban terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Irhamni menyampaikan bahwa para korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Pada saat penemuan, seluruh korban diketahui telah melarikan diri dari lokasi kerja masing-masing akibat kekerasan yang mereka alami. “Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja,” ujarnya.

Proses Pemulangan Korban

Setelah melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya mendapatkan izin keluar dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/12/2025).

Irhamni menyampaikan bahwa tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat. Saat ini, kesembilan korban telah berada bersama-sama dengan pihak berwenang.

Langkah Selanjutnya

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap tenaga kerja migran yang bekerja di luar negeri. Dengan adanya kasus seperti ini, pihak berwenang akan terus meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat kerja sama dengan negara-negara tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi korban perdagangan orang yang terjadi. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan