Polisi Bebaskan Dua Tersangka Pembunuhan Siswa SMP Ilham

Polisi Bebaskan Dua Tersangka Pembunuhan Siswa SMP Ilham

Penjelasan Polisi Terkait Pembebasan Dua Tersangka Pembunuhan Siswa SMP

Polisi di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mengungkap alasan pembebasan dua tersangka pembunuhan Muhammad Ilham, seorang siswa SMP Negeri di Lubuk Pakam. Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah dua dari empat pelaku yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka akhirnya dilepaskan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut yaitu AS (19) dan MH (19), warga Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, dilepaskan karena masa penahanan mereka telah berakhir. Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan karena proses hukum belum dinyatakan lengkap, sehingga tidak mungkin untuk melanjutkan penahanan.

"Massa penahanan sudah habis sedangkan perkara belum dinyatakan lengkap, sehingga kita tidak bisa melakukan penahanan nanti melanggar hukum. Mau nggak mau kita lepaskan," ujar Risqi Akbar.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pihak kepolisian tetap akan melengkapi berkas perkara. Proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan meskipun mereka saat ini sudah bebas.

Persoalan dengan Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Risqi juga mengungkap adanya kesulitan dalam memenuhi permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu permintaan JPU adalah mencari dua orang yang sempat dibonceng oleh korban. Namun, informasi tersebut hanya muncul dari keterangan tersangka, sehingga sulit untuk dipenuhi.

"Kita disuruh cari 2 orang yang sempat dibonceng korban. Kita carinya susah karena keterangan ada 2 orang yang dibonceng korban itu muncul dari keterangan tersangka. Itu dikejar terus sama Jaksanya (supaya bisa dicari)," kata Risqi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Meskipun begitu, permintaan dari JPU dianggap cukup sulit untuk dipenuhi, sehingga memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

Reaksi Keluarga Korban

Keluarga korban, Muhammad Ilham, merasa syok dan kecewa setelah mendengar kabar pembebasan dua tersangka. Ibunda korban, Jumiati (56), tak berhenti menangis dan memohon kepada aparat hukum agar keadilan dapat ditegakkan.

"Tolong lah Pak Prabowo, kami ini orang kecil. Kenapa ada yang bisa dibebaskan pelakunya. Padahal anakku sudah dibunuh, kejam kali mereka itu. Tolong Pak Jaksa, Pak polisi mana keadilan untuk kami," ucap Jumiati sambil menangis.

Menurutnya, ia pertama kali mengetahui kabar ini dari tetangga dan saudara. Kedua tersangka kini dikabarkan sudah kembali beraktivitas normal, seperti nongkrong dan merokok di pinggir jalan.

Sementara itu, Rudi, suami Jumiati, menyatakan bahwa ia masih berharap semua pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Ia mengaku ikut menyaksikan rekonstruksi pembunuhan dan tahu betul bagaimana kejamnya para pelaku.

"Di rekonstruksi lancar-lancar saja tapi kok bisa ada yang dilepas. Aku berharap semua yang melakukan pembunuhan dan terlibat bisa dihukum seberat-beratnya. Dua orang sudah di penjara (vonis) kok bisa pula kawannya yang lain dibebaskan kayak gini," kata Rudi.

Berita Terkait

Motif Siswi SMP di Medan Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan