Polisi Beberkan Penyidikan Terbaru: Mobil MBG dalam Kondisi Normal, Sopir Kelelahan Sampai Subuh

Polisi Beberkan Penyidikan Terbaru: Mobil MBG dalam Kondisi Normal, Sopir Kelelahan Sampai Subuh

Kondisi Mobil yang Menabrak Siswa SDN Kalibaru 01 Pagi

Polisi telah memberikan update terbaru mengenai hasil penyidikan kasus kecelakaan mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Kondisi mobil dan sopir yang mengemudikannya kini telah diungkap ke publik.

Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Kasatpel Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Dardi Wahyudi menjelaskan bahwa mobil MBG tersebut dalam kondisi baik, termasuk sistem pengereman. Pemeriksaan fisik dan ramp check dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

"Kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun ramp check terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan," ujar Dardi di Mapolres Jakarta Utara.

Pengecekan juga dilakukan pada saluran-saluran rem di mobil itu. "Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus, untuk rem utama. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus," jelasnya.

Kecepatan Saat Kecelakaan

Wakil Kasat Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prokoso mengungkapkan bahwa mobil tersebut berada di kecepatan 19,7 km per jam saat menabrak pagar hingga siswa.

"Kecepatan yang dihasilkan penyelidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 kilometer per jam. Sampai dengan titik berhenti," kata Danu.

Danu menambahkan bahwa saat itu sopir mobil MBG sudah melakukan upaya pengereman hingga sampai berhenti di lapangan. "Yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman. Sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi," ujarnya.

Kondisi Sopir yang Mengemudi

Meskipun kondisi mobil normal, sang sopir, pria inisial AI (34), dalam kondisi yang tidak optimal saat mengemudikan mobil pengangkut MBG itu. AI habis begadang semalaman sampai subuh.

Ia baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah mengemudikan mobil pengangkut MBG pada pukul 05.30 WIB. "Sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 04.00 WIB pagi. Kemudian jam 05.30 WIB tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut. Sehingga waktu istirahatnya kurang," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.

Kondisi kelelahan itu diduga menjadi penyebab utama kelalaian AI dalam mengoperasikan kendaraan hingga terjadi kecelakaan yang melukai 22 siswa dan seorang guru. "Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan," ujarnya.

Penetapan Tersangka

AI pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya mengemudikan mobil hingga mencelakakan dan melukai banyak orang. Erick mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan 1 x 24 jam setelah polisi mengamankan Adi Irawan.

"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti-bukti yang kami miliki," kata Erick.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan