Polisi larang petasan di Surabaya saat tahun baru


Surabaya – Polrestabes Surabaya telah mengumumkan larangan penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah berbagai risiko yang mungkin terjadi.

AKBP Wibowo, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, menyampaikan bahwa larangan tersebut sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini diberlakukan untuk menghindari potensi kebakaran serta gangguan keamanan lainnya.

“Larangan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan publik dan menjaga kondisi yang aman selama perayaan pergantian tahun,” ujar Wibowo. Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan akan bersifat persuasif pada awalnya, terutama jika ada penggunaan kembang api sebelum malam Tahun Baru.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tambahnya. Namun, jika ada pelanggaran yang ditemukan pada malam pergantian tahun, maka penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan Peraturan Daerah yang berlaku.

Menurut Wibowo, dengan tidak menggelar pesta kembang api, masyarakat dapat lebih tenang dan tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Ia berharap, malam pergantian tahun baru dapat berlangsung dalam suasana yang aman, damai, dan penuh harapan.

Ia juga menyoroti bahwa perayaan yang melibatkan kembang api berpotensi mengganggu ketenangan warga sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk menciptakan perayaan Tahun Baru yang tidak menimbulkan gangguan atau meresahkan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Beberapa langkah yang diambil oleh pihak kepolisian antara lain:

  • Sosialisasi secara berkala kepada masyarakat tentang larangan penggunaan kembang api.
  • Peningkatan patroli di wilayah-wilayah yang sering menjadi tempat perayaan.
  • Koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mengadakan pesta yang berisiko tinggi, seperti penggunaan kembang api atau alat-alat yang bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Perayaan Tahun Baru 2026 diharapkan berjalan lancar dan tanpa konflik, sehingga semua pihak dapat merayakannya dengan nyaman dan aman.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan