Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata Jalani Sidang Etik Rabu

Kejadian Pengeroyokan yang Menewaskan Dua Debt Collector

Enam anggota polisi yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua orang debt collector di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, akan menghadapi sidang etik pada Rabu, 17 Desember 2025. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 11 Desember 2025, saat dua mata elang tersebut dikeroyok hingga kehilangan nyawa. Satu korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan satu lagi meninggal di rumah sakit.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 12 Desember 2025, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa keenam terduga pelanggar akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik pada pekan depan.

Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada Rabu, pekan depan, 17 Desember 2025, ujar Trunoyudo.

Menurutnya, telah ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa keenam polisi tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik Polri. Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat pukul 19.30 WIB.

Enam terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran koda etik profesi Polri berdasarkan Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, kata Trunoyudo.

Kategori pelanggaran yang dilakukan oleh keenam polisi tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Mereka memiliki inisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Keenam anggota tersebut merupakan bagian dari Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri.

Berdasarkan keterangan saksi di TKP, kejadian bermula ketika kedua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan seberang Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB. Saat sepeda motor diberhentikan, tiba-tiba beberapa orang dari sebuah mobil turun dan langsung mengeroyok kedua anggota matel tersebut.

Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang, kemudian melarikan diri. "Ini pengendara mobil di belakang, tiba-tiba mengeroyok. Enggak tahu mungkin mau membantu atau bagaimana," ujar Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur pada Kamis, 11 Desember 2025.

Setelah pengeroyokan pada sore hari itu, sekelompok massa mendatangi TKP pengeroyokan pada malam hari. Mereka membakar sekitar sembilan warung di sekitaran TKP, sembilan kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat.

Penyebab dan Reaksi Masyarakat

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga merasa tidak puas dengan cara aparat kepolisian menangani kasus ini. Beberapa kelompok aktivis juga menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang akan dijalani keenam polisi tersebut.

Selain itu, banyak pihak menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam bertindak sebagai anggota kepolisian. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum untuk lebih waspada dalam menjalankan tugasnya.

Langkah yang Diambil Oleh Pihak Berwenang

Polri telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses sidang etik berjalan secara adil dan transparan. Selain itu, pihak berwenang juga sedang memperkuat sistem pengawasan internal agar tidak terulang kembali kejadian serupa.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan investigasi lanjutan terkait kejadian tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan semua fakta terungkap dan siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Komentar dari Pakar Hukum

Beberapa ahli hukum menilai bahwa kasus ini sangat serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Mereka menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Kita harus memberi contoh bahwa tidak ada yang bisa melebihi hukum. Setiap tindakan yang melanggar aturan harus dihukum sesuai dengan bobot pelanggarannya," ujar salah satu pakar hukum.

Dengan demikian, kasus ini menjadi momen penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Semoga proses hukum yang akan dijalani oleh keenam pelaku dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan