
Penyelidikan Kasus Ujaran Kebencian oleh Streamer YouTube
Polda Jawa Barat saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang streamer YouTube bernama Resbob atau Adimas Firdaus. Dalam kasus ini, pelaku diduga menghina suku Sunda dan suporter klub Persib Bandung, Viking.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan profiling terhadap akun pelaku ujaran kebencian tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah dimulai setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Kami sudah melakukan profiling terhadap akun pelaku hate speech terhadap viking dan warga Jabar serta sudah melakukan penyelidikan," ujar Hendra pada Jumat (12/12/2025). Ia menambahkan bahwa penerimaan laporan pengaduan dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat proses hukum dan saksi korban.
Peristiwa Awal Kasus
Kasus ini bermula ketika Youtuber dengan nama akun Resbob, yang diketahui bernama Adimas Firdaus, sedang melakukan livestreaming. Saat itu, ia sedang mengendarai mobil bersama rekannya dan menjawab berbagai pertanyaan dari para pengikutnya.
Salah satu pengikut yang memberikan pertanyaan berasal dari Bandung. Tiba-tiba, pelaku mengucapkan kata-kata kasar terhadap suporter klub Persib Bandung, Viking. Selain itu, pelaku juga menyampaikan ucapan yang tidak sopan terhadap suku Sunda.
Peristiwa ini langsung mendapat reaksi keras dari masyarakat Jawa Barat dan para pendukung Persib Bandung. Mereka menantang pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan akhirnya melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
Permintaan Maaf dan Penjelasan Pelaku
Tidak lama setelah kejadian, pelaku meminta maaf melalui akun media sosialnya. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat melakukan livestreaming di Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku mengaku tidak sadar saat mengucapkan hal tersebut karena sedang mengonsumsi minuman keras. Hal ini menjadi alasan yang diajukan untuk menjelaskan tindakan yang diambilnya. Meskipun begitu, permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya meredakan kemarahan publik terhadap tindakan yang dilakukannya.
Reaksi Masyarakat dan Kepolisian
Masyarakat Jawa Barat, khususnya para pendukung Persib Bandung, sangat marah terhadap pernyataan yang disampaikan oleh pelaku. Mereka merasa bahwa ujaran kebencian tersebut tidak hanya merugikan pribadi, tetapi juga merusak citra budaya dan masyarakat Sunda secara keseluruhan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan terus memproses kasus ini secara profesional. Proses penyelidikan akan dilakukan dengan cermat agar bisa menemukan fakta-fakta yang sebenarnya dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi peringatan bagi para konten kreator untuk lebih waspada dalam menyampaikan informasi atau pendapat di media sosial. Ujaran kebencian, baik terhadap suku maupun kelompok tertentu, dapat merusak harmoni sosial dan menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
Polda Jawa Barat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar