
Penyelidikan Terkait Longsor yang Menewaskan Empat Pekerja di Cisempur
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa longsoran tebing yang menimbun enam orang pekerja saat sedang mengerjakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Salam Kuning, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) siang.
Enam pekerja tertimbun material longsoran, dua dari mereka berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara empat lainnya meninggal dunia. Proyek ini merupakan bagian dari rencana pembangunan lapangan mini soccer yang sedang dikerjakan saat kejadian berlangsung.
Penyebab Kejadian Dikategorikan sebagai Kecelakaan Kerja
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau kesenjangan dalam kejadian ini. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk mandor proyek. Hingga saat ini, polisi memastikan bahwa insiden ini bukan disebabkan oleh bencana alam, melainkan kecelakaan kerja.
"Satreskrim Polres Sumedang akan melakukan penyelidikan penyebab musibah ini. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta ada atau tidaknya unsur kelalaian dan kesenjangan dalam kejadian ini," kata AKP Tanwin Nopiansah kepada Tribun Jabar, Jumat malam.
Kunjungan Bupati Sumedang ke Lokasi Longsor
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, meninjau langsung lokasi longsor tebing di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Jumat (2/1/2026). Dalam kunjungannya, ia menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menewaskan empat orang pekerja.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, saya menyampaikan duka yang mendalam, dan prihatin. Semoga para korban yang meninggal dunia husnul khatimah,” kata Dony di lokasi kejadian, Jumat malam.
Ia memastikan bahwa seluruh korban telah ditemukan dan proses evakuasi berjalan dengan lancar. Dua korban selamat telah dievakuasi ke tempat pelayanan kesehatan dan kini sedang menjalani perawatan.
“Yang dirawat di RS Unpad, informasi yang saya terima kondisinya terus membaik,” ujarnya.
Penghargaan terhadap Tim SAR Gabungan
Dony juga mengapresiasi kinerja tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Kantor SAR Bandung, TNI, Polri, relawan, serta warga setempat. Mereka dinilai bergerak cepat dan solid dalam operasi pencarian dan penyelamatan.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya tim SAR gabungan yang telah melaksanakan operasi dengan cepat, sigap, dan berhasil,” kata Dony.
Proyek Pembangunan Tidak Berizin
Menurut Dony, proyek pembangunan di lokasi longsor tebing Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, tidak mengantongi izin resmi. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terkait perizinan proyek tersebut.
“Saya sudah cek, ini longsor merupakan dampak dari kegiatan pembangunan. Saya cek, ini tidak ada izinnya,” kata Dony saat meninjau lokasi longsor Cisempur, Jumat malam.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proyek tersebut dipastikan akan ditutup karena melanggar aturan perizinan.
“Tindakan ke depan sesuai dengan peraturan. Karena tidak berizin, akan ditutup,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya
Dony menambahkan, pengecekan perizinan dilakukan langsung ke DPMPTSP Kabupaten Sumedang untuk memastikan status legalitas proyek tersebut.
“Saya sudah cek ke DPMPTSP,” ucapnya.
Dengan adanya temuan proyek tidak berizin tersebut, Pemkab Sumedang menyatakan akan melakukan penutupan kegiatan pembangunan di lokasi serta menindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan peraturan yang berlaku.
“Ya, sesuai aturan demikian (ditutup),” kata Dony.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar