Polisi Selidiki Video Viral Gilimas, Mediasi Pastikan Tidak Ada Pungli

Polisi Selidiki Video Viral Gilimas, Mediasi Pastikan Tidak Ada Pungli

Mediasi Terkait Video Viral Dugaan Pungli di Gilimas–Lembar

Pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 Wita, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Lombok Barat menggelar kegiatan mediasi terkait beredarnya video viral yang diduga melibatkan dugaan pungutan liar (pungli) antara Supardi dan L. Mardan di kawasan Gilimas–Lembar. Kegiatan ini dilaksanakan di Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar.

Mediasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak penting, antara lain:

  • Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lombok Barat IPDA Dimas Satria Prabowo, S.H.
  • Kanit Intel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar AIPDA Hadlun, S.Sos.
  • Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar AIPTU Kadek Toni Sudanto
  • Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar BRIPKA Indra Rusmilan, S.H.
  • Ketua Koperasi Kopaja Lembar Mukarram
  • Perwakilan Koperasi Labuan Karya Lalu Ridwan
  • Teluk Harapan Ust. Jirin
  • Sekotong Timur H. Ahmad
  • Ketua Sekotong Barat Ardi

Penekanan Pentingnya Klarifikasi

Dalam penyampaianannya, IPDA Dimas Satria Prabowo menekankan pentingnya klarifikasi atas video yang telah beredar di media sosial. Ia meminta pihak koperasi untuk menelusuri kebenaran video viral tersebut.

“Kami meminta pihak koperasi menelusuri kebenaran video viral dugaan pungli di Gilimas saat kedatangan kapal pesiar. Antisipasi perlu dilakukan agar video tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika fakta di lapangan tidak sesuai dengan narasi video, maka perlu dibuatkan video klarifikasi sebagai penyeimbang. Jika pembuat video merasa menjadi korban dan membuat laporan, maka ketua koperasi dapat mempertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Tanggapan dari Ketua Koperasi

Ketua Koperasi Labuan Karya, Lalu Ridwan, menyampaikan bahwa dugaan pungli dalam video viral tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa koperasi bersikap bijaksana terhadap operasional kendaraan.

“Apabila taksi online belum memiliki ID card, koperasi memberikan tiket antre. Pada prinsipnya, kedatangan taksi online ke Gilimas diberikan kebebasan dan tidak terdapat pungutan di luar biaya resmi masuk Pelindo,” tambahnya.

Hasil Klarifikasi Awal

BRIPKA Indra Rusmilan, S.H., Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, menyampaikan hasil klarifikasi awal terhadap pihak yang disebut dalam video. Ia menjelaskan bahwa narasi video pungli dengan nominal Rp20.000 hingga Rp100.000 tidak benar.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, narasi tersebut tidak benar. Kami mengimbau agar seluruh anggota koperasi bersama-sama menjaga situasi kamtibmas setiap kedatangan kapal pesiar di Gilimas serta menghindari perbuatan melawan hukum,” ujar BRIPKA Indra.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta koperasi menunjukkan legalitas kelembagaan. “Kami meminta koperasi yang beroperasi agar dapat menunjukkan surat-surat legalitas sehingga keberadaan dan aktivitas dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Kesimpulan dan Pernyataan

Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 22.30 Wita dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif. Lalu Ridwan menjelaskan bahwa terkait video dugaan pungli anggota koperasi, hal tersebut tidak benar.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap taksi online semata-mata untuk memastikan pemesanan dari tamu kapal pesiar melalui aplikasi. Apabila area parkir di dalam masih penuh, maka dilakukan penghentian sementara. Video yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan sehingga terjadi miskomunikasi,” jelasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan