
JAKARTA, nurulamin.pro
- Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita 100 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan pada perayaan malam tahun baru.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Chondro menjelaskan bahwa barang haram itu disita setelah pihaknya menangkap dua orang kurir narkoba.
"Dengan pengungkapan ini, maka total barang bukti sabu yang kami sita sebanyak 100 Kg," ujar Brigjen Susatyo, Rabu (31/12/2025).
Menurut penjelasannya, kasus tersebut terungkap saat pihaknya menangkap seorang kurir berinisial MJ di kawasan Sumarecon, Bekasi. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu yang dibungkus dalam kemasan bergambar durian. Sabu tersebut disembunyikan dalam mobil yang ada di atas truk towing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi kembali memperoleh informasi jika akan terdapat pengiriman kedua dengan modus serupa di kawasan Tambun, Bekasi. Dan berhasil menangkap kurir berinisial IS.
Brigjen Susatyo mengatakan, dari dua penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita 99 bungkus sabu seberat 100 Kg. Barang haram tersebut disebut akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Berdasarkan hasil keterangan bahwa sebanyak 99 paket ini, atau dengan total berat 100 Kg ini akan diedarkan untuk di wilayah Jabodetabek, salah satunya akan masuk ke kampung bahari," ujarnya.
"Rencana akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru," tambahnya.
Polisi telah menetapkan dua kurir narkoba jenis sabu tersebut sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Para tersangka, kami akan menjerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub-Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Penangkapan yang Menggegerkan
Penangkapan ini menjadi perhatian besar karena jumlah narkoba yang disita sangat besar. Narkoba jenis sabu yang diamankan memiliki potensi merusak banyak nyawa jika tidak ditangani dengan cepat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka terus meningkatkan pengawasan di berbagai titik, terutama menjelang momen penting seperti perayaan malam tahun baru. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari besar dengan aman dan nyaman.
Modus Pengiriman yang Canggih
Dalam kasus ini, para pelaku menggunakan modus pengiriman yang cukup canggih. Sabu-sabu disimpan dalam kemasan yang tidak mencurigakan, yaitu kemasan bergambar durian. Selain itu, sabu juga disembunyikan dalam mobil yang ada di atas truk towing.
Modus ini menunjukkan bahwa para pelaku memiliki strategi yang matang dalam melakukan aksinya. Namun, kecermatan dan kerja sama antar petugas kepolisian berhasil mengungkap rencana jahat tersebut.
Ancaman Hukuman yang Berat
Tersangka yang ditangkap terancam hukuman yang sangat berat. Mereka bisa dihukum selama 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Ancaman hukuman ini bertujuan untuk memberi efek jera kepada pelaku narkoba.
Selain itu, hukuman yang diberikan juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat terus berupaya memperketat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui operasi rutin dan koordinasi dengan instansi lain.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pencegahan peredaran narkoba. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif, masyarakat dapat membantu aparat kepolisian dalam mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas ilegal yang mencurigakan.
Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat semakin mengurangi risiko peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar