
Penemuan Bongkahan Batu di Jalan Tol Prabumulih Memicu Penyelidikan
Beberapa bongkahan batu yang ditemukan di KM 00+400 akses Tol Prabumulih menjadi bukti baru dalam penyelidikan terkait kasus pelemparan kendaraan. Kejadian ini terjadi pada dini hari Jumat (2/1/2026) dan kini sedang ditelusuri oleh pihak kepolisian setempat.
Penemuan Bongkahan Batu sebagai Bukti Baru
Pihak Polres Prabumulih saat ini sedang memburu pelaku dan mendalami motif di balik aksi pengrusakan tersebut. Menurut informasi yang didapat, lokasi kejadian berada di wilayah Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah. Saat mengecek lokasi kejadian, polisi menemukan tujuh bongkahan batu di jalan tol. Batu-batu ini diduga digunakan untuk melempar kendaraan yang melintas.
“Ada tujuh bongkahan batu. Sudah diamankan sebagai barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Baratanata. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya dan pengelola tol sudah melakukan pengecekan terhadap lokasi kejadian.
Upaya Pihak Kepolisian dalam Penyelidikan
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana mengungkapkan bahwa penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku dari aksi pengrusakan tersebut. “Untuk peristiwa tersebut masih diselidiki siapa pelakunya dan akan diketahui motif setelah berhasil diamankan pelakunya,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para korban untuk segera membuat laporan resmi guna mempercepat proses hukum. Hal ini dimaksudkan agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Imbauan kepada Masyarakat
Sementara penyelidikan sedang berlangsung, polisi mengimbau masyarakat di sekitar area Tol Prabumulih untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Termasuk dalam hal ini adalah pengrusakan terhadap barang milik orang lain.
“Termasuk pengrusakan terhadap barang milik orang lain. Kami sampaikan itu melalui Bhabinkamtibmas,” jelas Bobby. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan tindakan yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Peran Bhabinkamtibmas dalam Komunikasi dengan Masyarakat
Bhabinkamtibmas atau Babinsa diharapkan menjadi perantara dalam menyampaikan pesan-pesan dari pihak kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat lebih sadar akan tindakan yang dilarang dan bisa memberikan informasi jika mengetahui kejadian serupa.
Langkah Lanjutan dari Pihak Berwenang
Polisi juga menekankan bahwa kejadian tersebut terjadi tepat di KM 00+400 Tol Prabumulih, yaitu di Desa Karangan. Saat ini, belum ada laporan resmi dari korban yang mengalami pelemparan. Namun, pihak kepolisian tetap berupaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di area tersebut.
“Hari ini kita arahkan agar korban segera membuat laporan polisi agar bisa kita proses pelakunya dan dihukum sesuai aturan berlaku,” tutupnya.
Kesimpulan
Penemuan bongkahan batu di KM 00+400 akses Tol Prabumulih menjadi salah satu indikasi bahwa ada tindakan yang tidak bertanggung jawab dilakukan oleh seseorang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan segera. Selain itu, imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tetap ditegaskan agar kondisi di sekitar jalan tol tetap aman dan nyaman.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar