
Penangkapan Dua Pria Terkait Narkoba di Tegal
Pada dini hari hari Kamis (1/1/2026), dua pria tertangkap tangan sedang menguasai narkotika jenis sabu saat pergantian malam tahun baru. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Kedua tersangka tersebut memiliki inisial TFQ dan GT, yang merupakan warga dari Kelurahan Kraton, Kota Tegal. Mereka bekerja sebagai buruh harian lepas dan karyawan swasta.
Menurut informasi yang diperoleh, Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna menyebutkan bahwa dari kedua tersangka tersebut berhasil diamankan narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 0,92 gram.
Tersangka TFQ dan GT diketahui memiliki status sebagai pengedar sabu. "Petugas di lapangan menangkap tangan kedua pelaku saat menguasai tiga paket klip sabu siap edar di lokasi kejadian," ujar AKP Ade.
Temuan Barang Bukti
Selain sabu-sabu, penyidik juga menemukan beberapa barang bukti penting lainnya. Sabu-sabu tersebut terbagi dalam tiga klip plastik. Rinciannya, satu klip berisi 0,39 gram, satu klip berisi 0,36 gram, dan satu klip berisi 0,17 gram. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam bungkus rokok.
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap atau bong serta beberapa ponsel sebagai barang bukti utama dalam kasus ini.
Proses Hukum dan Penahanan
AKP Ade menjelaskan bahwa kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tegal Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait jaringan mereka.
Menurut hukum yang berlaku, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang bisa diterima oleh para tersangka adalah pidana penjara yang cukup berat.
Upaya Penyelidikan Lanjutan
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut. Tujuannya adalah untuk mengungkap bandar besar yang menjadi sumber dari narkotika yang diamankan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika di Kota Tegal," jelas AKP Ade.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar