Polisi tangkap pelaku serangan email bom ke 10 sekolah Depok, motif cinta

Polisi tangkap pelaku serangan email bom ke 10 sekolah Depok, motif cinta

Pelaku Teror Email Bom dan Narkoba Ditangkap Polisi

Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang melakukan teror melalui email berisi ancaman bom dan penyebaran narkoba. Teror ini dikirimkan ke 10 sekolah di wilayah Depok, dengan pelaku merupakan seorang mahasiswa jurusan teknologi informasi di salah satu universitas swasta.

Penemuan Awal Teror

Pihak sekolah pertama kali mengetahui adanya email ancaman pada hari Selasa (23/12) pagi. Salah satunya adalah SMA Bintara Depok, yang membuka email tersebut sekitar pukul 07.30 dan langsung melaporkannya kepada kepala sekolah serta berkoordinasi dengan tim kepolisian.

“Tanggal 23 hari Selusa, salah satunya SMA Bintara Depok, membuka email (ancaman) itu pada sekitar pukul 07.30, kemudian melaporkan kepala sekolah dan berkoordinasi dengan tim Kepolisian,” ujar Kompol Made Oka Utama, Kasatreskrim Polres Metro Depok.

Penyebaran Email Ancaman

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa email ancaman tersebut tidak hanya dikirimkan ke satu sekolah. Ternyata, ada sembilan sekolah lainnya yang juga menerima email serupa, sehingga totalnya mencapai sepuluh sekolah.

Ancaman dalam email tersebut menyebutkan ancaman bom dan penyebaran narkoba di lingkungan sekolah. Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya menetapkan tersangka.

“Akhirnya dari rangkaian penyelidikan kita naikkan ke rangkaian penyidikan sampai dengan penangkapan tersangka,” kata Made Oka Utama.

Waktu Pengiriman dan Perjalanan Tersangka

Tersangka diketahui mengirimkan email ancaman pada pukul 02.32 WIB dini hari. Namun, pada siang harinya, tersangka justru pergi ke Semarang bersama keluarga.

“Yang bersangkutan pada pukul 13.00 WIB beserta orang tuanya dan adik-adiknya berangkat ke Semarang dengan alasan libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Made Oka Utama.

Alat Bukti yang Ditemukan

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan barang bukti, polisi menemukan perangkat yang digunakan pelaku untuk mengirim teror. Perangkat tersebut adalah Samsung A6 yang digunakan untuk teror tersebut.

“Dari penyelidikan yang kita dapat di handset atau device di rumah bersangkutan, yaitu Samsung A6 yang digunakan untuk teror tersebut,” jelas Made Oka Utama.

Identitas Palsu Pengirim Email

Polisi juga memastikan bahwa identitas pengirim email yang mencatut nama seorang perempuan bernama Kamilah adalah palsu. Meskipun isi email tersebut menyatakan bahwa Saudari Kamilah sebagai pengirim, polisi berhasil mematahkan bahwa memang bukan yang bersangkutan yang mengirim.

“Walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa Saudari Kamilah sebagai pengirim, kita berhasil patahkan bahwa memang bukan yang bersangkutan yang mengirim,” tegas Made Oka Utama.

Motif Pelaku

Motif pelaku diduga dilatarbelakangi masalah pribadi atau asmara. “Motif dari tersangka untuk melakukan teror ini adalah tersangka merasa kecewa karena yang bersangkutan sempat berpacaran pada 2022,” ujar Made Oka Utama.

Kekecewaan tersebut berlanjut setelah lamaran pelaku ditolak dan hubungan mereka berakhir. Polisi juga menemukan bahwa teror tidak hanya dilakukan ke sekolah, tetapi juga ke kampus dan rumah korban.

“Tersangka ini membuat akun Instagram, akun Facebook mengatasnamakan Saudari Kamilah, dan juga banyak order fiktif makanan ke rumah dan ke kampus,” ungkap Made Oka Utama.

Penggunaan Chat GPT dalam Pemilihan Sekolah

Dalam aksinya, pelaku memilih sekolah secara acak dengan bantuan Chat GPT. “Itu dipilih secara random, dia mencari Google semacam AI dan ChatGPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random,” kata Made Oka Utama.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dengan ancaman lima tahun penjara. “Ancaman hukuman ataupun pasal sangkaan adalah pasal 45B juncto pasal 29 Undang-Undang ITE, kemudian pasal 335 KUHP, dan juga pasal 336 ayat 2 KUHP,” jelas Made Oka Utama.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan polisi masih melanjutkan pemeriksaan tambahan, termasuk pemeriksaan psikologis.

“Kami akan berkoordinasi dengan Asipol untuk melakukan pemeriksaan psikologis dari tersangka dan segera mengirimkan berkas kepada pihak penuntut,” ucap Made Oka Utama.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan