
Penangkapan Pria Terkait Kasus Diskriminasi RAS dan Etnis di Morowali
Polres Morowali berhasil menangkap seorang pria berinisial AD (24) yang diduga terlibat dalam kasus diskriminasi ras dan etnis. Penangkapan ini dilakukan setelah AD dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena kasus tersebut melibatkan isu sensitif terkait perbedaan ras dan etnis.
Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proses penangkapan ini dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali.
Menurut informasi yang diperoleh, AD tidak memenuhi panggilan penyidik secara sah dan tanpa alasan yang jelas. Hal ini membuat penyidik mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bukti dan Keterangan Saksi
Kapolres Morowali melalui Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian menjelaskan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah alat bukti yang mendukung dugaan keterlibatan AD dalam kasus ini. Selain itu, hasil pemeriksaan saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa juga menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penangkapan.
“Yang bersangkutan telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan yang sah. Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi ahli pidana serta saksi ahli bahasa, penyidik kemudian melakukan penangkapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Erick Wijaya Siagian.
Setelah ditangkap, AD langsung dibawa ke Mapolres Morowali untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa memandang status atau latar belakang pelaku.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Mereka juga meminta warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Setiap laporan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Erick.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
Pentingnya Persatuan dan Toleransi
AKP Erick menekankan bahwa Polres Morowali berkomitmen untuk menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi memecah belah persaudaraan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
“Jangan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Mari bersama-sama menjaga persatuan dan toleransi,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus diskriminasi ras dan etnis dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga harmoni antar komunitas di wilayah Morowali.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar