
Penolakan Izin Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Semarang
Polrestabes Semarang telah mengambil kebijakan yang tegas terkait penggunaan kembang api dan petasan dalam perayaan malam Tahun Baru 2026. Seluruh permohonan izin yang diajukan masyarakat ditolak, dengan alasan utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk empati terhadap korban bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Ia menyampaikan pesan tersebut di markas polisi pada Rabu (31/12/2025), dengan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Semarang untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api, tidak melakukan balapan liar, pesta minuman keras, maupun berkendara secara ugal-ugalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar Syahduddi.
Ia juga memastikan bahwa semua permohonan izin penggunaan kembang api telah ditolak. "Semua izin jalan kembang api sudah kami tolak dan tidak kami izinkan," tegasnya.
Persiapan Pengamanan Malam Tahun Baru
Untuk memastikan keamanan selama malam pergantian tahun, Polrestabes Semarang mengerahkan sekitar 1.350 personel, yaitu dua pertiga dari total kekuatan yang dimiliki. Ribuan personel ini disiagakan di 18 pos pengamanan, empat pos pelayanan, dan satu pos terpadu di kawasan Simpang Lima.
"Apel pergeseran pasukan dilaksanakan sore hari, setelah itu seluruh personel langsung menempati pos dan lokasi pengamanan masing-masing," jelas Syahduddi.
Simpang Lima menjadi prioritas utama pengamanan karena merupakan pusat perayaan malam Tahun Baru di Kota Semarang. Selain itu, pengamanan juga difokuskan di sejumlah titik keramaian lain seperti Kota Lama dan kawasan perkantoran pemerintahan.
Patroli Intensif di Kawasan Keramaian
Polisi juga meningkatkan intensitas patroli, baik menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, maupun patroli jalan kaki, khususnya di kawasan Kota Lama. Di sana, patroli jalan kaki lebih dikedepankan karena jarak antaraktivitas masyarakat cukup dekat, sehingga efektif dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata.
"Di Kota Lama kami kedepankan patroli jalan kaki karena jarak antaraktivitas masyarakat cukup berdekatan. Ini efektif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata," jelasnya.
Petugas secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara mobil patroli agar tidak menyalakan kembang api, petasan, atau flare secara mandiri.
"Kami terus memberikan imbauan secara rutin, termasuk menggunakan mikrofon mobil agar masyarakat tidak melakukan aktivitas menyalakan kembang api, mercon, flare, dan lain sebagainya supaya perayaan Tahun Baru dapat berlangsung tertib, aman, dan tidak berlebihan," imbuhnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar