Polisi ungkap kasus cinta segitiga, anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM

Polisi ungkap kasus cinta segitiga, anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM

Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap, Motif Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) akhirnya terungkap. Polda Kalimantan Selatan memastikan bahwa pelaku adalah Bripda Muhammad Seili (20), anggota Polres Banjarbaru yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakta tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

“Tersangka sudah menjalani sidang pernikahan dan korban merupakan teman dekat calon istrinya,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Menurut hasil pemeriksaan lanjutan, anggota Polres Banjarbaru tega membunuh mahasiswi ULM karena panik setelah korban mengancam akan mengungkap hubungan terlarang mereka kepada calon istri pelaku.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motif asmara atau cinta segitiga,” kata Adam.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Selasa malam, 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita. Korban dan pelaku sepakat bertemu di wilayah Kabupaten Banjar. Korban datang menggunakan sepeda motor, sementara pelaku menggunakan mobil.

Korban kemudian meninggalkan sepeda motornya di area supermarket dan ikut masuk ke mobil pelaku. Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku membawa korban ke arah Bukit Batu. Namun, karena mendapat telepon berulang dari pacarnya, pelaku sempat singgah di sebuah rumah.

Sekitar pukul 00.00 Wita, pelaku kembali melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin dan berhenti di kawasan Pal 15, Kecamatan Gambut. Di lokasi tersebut, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan sebelum terlibat pertengkaran.

“Tersangka panik setelah korban mengancam akan melaporkan perbuatan itu ke calon istri,” ungkap Adam.

Dalam kondisi emosi, pelaku mencekik leher korban menggunakan tangan hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia.

Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku membawa jasad korban menuju kawasan jembatan STIHSA, Banjarmasin. Awalnya korban hendak dibuang ke sungai, namun pelaku melihat gorong-gorong terbuka dan akhirnya membuang jasad korban ke dalam got.

Pelaku kemudian pulang ke rumah dan berupaya menghilangkan barang bukti. Ia juga sempat mengambil perhiasan, tas, dan ponsel milik korban.

Jasad korban ditemukan petugas kebersihan pada Rabu pagi (24/12/2025) sekitar pukul 07.30 Wita dan langsung dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk autopsi.

“Perbuatan ini dilakukan karena emosi dan kepanikan,” kata Adam Erwindi.

Penyidikan Masih Berlangsung

Kasus anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM ini masih terus dikembangkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan