Polres Bogor Larang Naik-Turun Kendaraan di Jalur Puncak Hingga Pukul 01.00 WIB


Polres Bogor menerapkan penutupan total jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada malam tanpa mobil saat perayaan Tahun Baru 2025–2026. Penutupan ini berlaku dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, dengan larangan bagi kendaraan untuk naik atau turun selama periode tersebut.

AKP R Rizky Guntama Ganda Permana, Kasat Lantas Polres Bogor, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan secara bertahap untuk mempersiapkan pelaksanaan malam tanpa mobil di kawasan wisata Puncak. “Penutupan total akan dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat tiga ruas utama yang ditutup selama kegiatan tersebut, yaitu: * Ruas tol simpang Ciawi
Jalur Ciawi
Jalur Puncak di perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur

Penutupan dimulai sejak pukul 19.00 WIB di pintu Tol Ciawi, kemudian dilanjutkan dengan penutupan simpang Ciawi pada pukul 20.00 WIB. Akhirnya, penutupan total jalur Puncak diberlakukan pada pukul 22.00 WIB. “Pada pukul 22.00 WIB jalur Puncak ditutup total. Tidak ada kendaraan baik naik maupun turun sampai dengan pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

Untuk pengamanan dan penyekatan, sekitar 200 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah disiagakan di beberapa titik sekat dan jalur alternatif. Petugas akan memutar balik kendaraan serta mengarahkan pengendara ke kantong-kantong parkir, termasuk rumah makan dan lokasi wisata yang masih beroperasi di kawasan Puncak. “Untuk kondisi darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap kami prioritaskan dan akan dikawal sampai ke titik urgensi atau rumah sakit,” tambahnya.

Ia memperkirakan lonjakan arus kendaraan akan terjadi pada Kamis (1/1) dengan dominasi arus turun dari Puncak menuju Jakarta, sehingga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah. Penutupan jalur Puncak, menurutnya, bertujuan memberikan ruang bagi wisatawan agar dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib di kawasan wisata Puncak.

Selain itu, Polres Bogor juga mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera.

Berdasarkan data Sistem Kendali Arus Lalu-lintas Kawasan Kementerian Perhubungan, hingga pukul 22.00 WIB arus kendaraan dari Gadog menuju Puncak tercatat mencapai 24.616 kendaraan, sementara arus dari Puncak menuju Gadog tercatat sebanyak 8.237 kendaraan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan