Polres Lampung Utara Ungkap 880 Kasus Kejahatan dan 104 Peredaran Narkoba

Polres Lampung Utara Ungkap 880 Kasus Kejahatan dan 104 Peredaran Narkoba

Kinerja Polres Lampung Utara Tahun 2025

Polres Lampung Utara, Polda Lampung, berhasil mencatatkan sejumlah capaian signifikan dalam penanganan berbagai tindak pidana dan narkoba sepanjang tahun 2025. Capaian ini diungkap dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan kasus kejahatan, pemberantasan narkoba, serta penyelesaian kecelakaan lalu lintas.

Pengungkapan Kasus Kejahatan

Dalam sektor gangguan kamtibmas, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 880 perkara kejahatan dengan berbagai tindak pidana dan 104 kasus narkoba di tahun 2025. Dari jumlah tersebut, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 25 kasus curas, serta 318 kasus gabungan curat dan curanmor. Selain itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 4 mobil (R4) dan 33 sepeda motor (R2), serta 13 pucuk senjata api ilegal. Sebanyak 268 tersangka juga berhasil diamankan sepanjang tahun 2025.

Penanganan Kasus Narkoba

Untuk kasus narkoba, Polres Lampung Utara menangkap 147 tersangka dari 104 kasus. Barang bukti yang diamankan antara lain ganja seberat 510,22 gram, sabu-sabu seberat 311,77 gram, ekstasi sebanyak 83,50 butir, psikotropika 506 butir, gorila/Sinte 135,85 gram, serta uang tunai sebesar Rp 11.860.000.

Kinerja Lalu Lintas

Pada sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat penurunan angka kecelakaan, meskipun penyelesaian kasusnya meningkat. Total kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sebanyak 155 kasus (turun dari 163 di 2024). Kasus yang terselesaikan sebanyak 142 kasus (naik dari 128 di 2024). Korban meninggal dunia (MD) sebanyak 16 orang (turun 53 persen dari 34 orang di 2024), luka berat (LB) 74 orang (naik dari 65 orang), luka ringan (LR) 139 orang (turun dari 159 orang), dan kerugian materiil sebesar Rp 903.800.000 (turun dari Rp 933.950.000).

Pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan dari 3.797 kasus (2024) menjadi 2.997 kasus (2025). Total denda tilang yang terkumpul turun 21 persen, dari Rp 189.850.000 menjadi Rp 149.850.000 di tahun 2025.

Inovasi Pelayanan Publik

Guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, di tahun 2025 Polres Lampung Utara telah berinovasi dengan mendirikan sentral pelayanan publik di Bukit Kemuning, mengaktifkan pelayanan callcenter 110, ruang command center, pelayanan pamapta, serta pendirian gedung propam presisi.

Peringkat dan Penghargaan

Pada tahun 2025, Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan peringkat 1 (satu) sebanyak 2 (dua) kali dalam operasi pekat krakatau 2025 dan operasi sikat krakatau 2025 sejajaran Polda Lampung. Sementara itu, Sat Lantas Polres Lampung Utara mendapatkan 7 piagam penghargaan dalam rangka pelayanan publik.

Harapan untuk Tahun Baru 2026

Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, tidak melakukan konvoi di jalan, dan tidak menyalakan kembang api hingga tauran. Lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing.

Persiapan untuk Tahun 2026

Berdasarkan evaluasi data tahun 2025, gangguan kamtibmas didominasi oleh kasus-kasus curas, curat, dan curanmor. Menghadapi gangguan kamtibmas di tahun 2026, Polres Lampung Utara telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan operasi sikat, operasi pekat, operasi cempaka, operasi antik, operasi patuh, dan operasi zebra, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara dan polsek jajaran.

Komitmen Polres Lampung Utara

Menurut Kapolres, dengan capaian ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan konvensional dan gangguan keamanan jalan raya di tahun 2026, guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan tertib bagi masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan