
Inisiatif Polres Lombok Tengah untuk Menolak Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Wisata
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah penting dalam upaya melindungi kawasan wisata dan lingkungan hidup. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah penggagas petisi penolakan aktivitas penambangan emas ilegal di dekat Mandalika atau di kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Pujut, NTB. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan wisata serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan Pantai Kuta sebagai kawasan konservasi, destinasi wisata internasional, serta aset lingkungan yang harus dijaga keberlanjutan," ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto pada Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tanggung jawab moril bersama sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di Kuta Kecamatan Pujut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Kami bersama seluruh stakeholder dan masyarakat sepakat menolak segala bentuk penambangan emas ilegal di kawasan pantai Kuta, katanya. Aktivitas ini sangat berisiko, merusak lingkungan, dan bertentangan dengan aturan hukum. Pantai Kuta harus kita jaga bersama sebagai ikon wisata nasional dimata dunia.
Untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi penambangan ilegal, pihaknya bersama stakeholder terkait akan mendirikan pos pengamanan terpadu. "Pos tersebut nantinya akan diisi personel Polres Lombok Tengah, personel Kodim, Satpol-PP, BKSDA dan BKD untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas penambangan kembali terjadi," terangnya.
Petisi penolakan ini, lanjut Kapolres, dilakukan sebagai bentuk dorongan kuat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Sekaligus ini juga merupakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
"Imbauan dan sosialisasi telah kita laksanakan, pemasangan spanduk telah kita lakukan dan hari ini petisi telah kita tandatangani apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal akan kita tindak tegas," jelasnya.
Para tokoh masyarakat Pujut juga menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan mereka mendukung pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kawasan wisata Mandalika.
Polres Lombok Tengah memastikan akan terus melakukan pengawasan, penindakan tegas, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal. "Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama untuk menjaga Pantai Kuta tetap aman, bersih, dan lestari," katanya.
Upaya Kolaboratif untuk Melindungi Lingkungan dan Wisata
Berikut beberapa langkah yang diambil oleh Polres Lombok Tengah dalam menjaga kawasan Pantai Kuta:
- Pembentukan Pos Pengamanan Terpadu: Dengan melibatkan berbagai instansi seperti Polres Lombok Tengah, Kodim, Satpol-PP, BKSDA, dan BKD.
- Sosialisasi dan Edukasi: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari aktivitas penambangan ilegal.
- Pemasangan Spanduk: Sebagai bentuk peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
- Penindakan Tegas: Jika ditemukan aktivitas penambangan ilegal, akan segera ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Peran Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan
Masyarakat setempat juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan wisata. Dengan adanya petisi dan dukungan dari para tokoh masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Selain itu, kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat akan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Dengan begitu, kawasan Pantai Kuta akan tetap menjadi destinasi wisata yang indah dan aman bagi semua pengunjung.
Kesimpulan
Inisiatif Polres Lombok Tengah dalam menggagas petisi penolakan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Pantai Kuta merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan wisata. Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian, stakeholder, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar