Polres Nganjuk Masih Rahasiakan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Kos

Polres Nganjuk Masih Rahasiakan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Kos

Penyidik Masih Lakukan Pendalaman Motif Pembunuhan di Rumah Kos

Polres Nganjuk masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar rumah kos di Jalan Monginsidi, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Meskipun pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan selama hampir sepekan, informasi mengenai motif serta hubungan antara pelaku dengan korban masih belum sepenuhnya terungkap.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan bahwa dari keterangan tersangka, motif aksi sadis tersebut adalah rasa sakit hati terhadap korban. Namun, penjelasan ini masih bersifat umum dan belum diungkap secara detail.

"Keterangan tersangka bahwa dia sakit hati terhadap korban," ujar Kapolres kepada media, Selasa (2/12/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menegaskan bahwa motif yang muncul dari hasil pemeriksaan awal hanya merupakan dugaan sementara. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi kejadian secara menyeluruh.

"Tim masih mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, dan memperjelas hubungan antara terduga pelaku dan para korban," jelas Sukaca.

Informasi Mengenai Hubungan Terlarang

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga memiliki hubungan terlarang dengan korban EN, istri seorang anggota polisi. Hubungan ini kemudian retak, sehingga memicu emosi yang tidak terkendali. Diduga, korban ingin kembali ke rumah setelah sebelumnya bercerai dari suaminya. Hal ini membuat pelaku naik pitam dan melancarkan aksi brutal.

Pelaku, yang diketahui bernama DS (30 tahun), menyerang korban dan dua anaknya menggunakan pisau dapur di dalam kamar rumah kos. Aksi ini juga diiringi dengan membakar kamar kos yang ditinggali korban. Namun, informasi ini belum dapat dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (25/11/2025) pukul 23.30 WIB di sebuah kamar rumah kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Dalam kejadian tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan satu luka kritis. Korban yang tewas adalah EN (41) dan EJ (22), sedangkan ED (18) mengalami luka kritis dan dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.

Para korban merupakan satu keluarga, yaitu ibu dan anak. Selain itu, korban juga diketahui sebagai istri dan anak anggota Polsek Kertosono.

Aksi bengis tersebut dilakukan oleh DS di kamar kos yang ditinggali korban. Pelaku menikam korban menggunakan pisau dan sempat menodongkan pisau ke dua tetangga kos. Ia meminta mereka tidak ikut campur dan segera masuk kamar. Selain itu, pelaku menyiram bahan bakar ke perabotan kamar dan menyulut api, sehingga kamar kos terbakar.

Penangkapan Pelaku

DS berhasil ditangkap oleh polisi di kediamannya di Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (26/11/2025) pukul 01.30 WIB. Saat mengamankan pelaku, polisi turut menyita beberapa barang bukti, seperti mobil Daihatsu Sigra, sandal, kaus, celana pendek, dan pisau.

Petugas kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap motif secara rinci dan hubungan antara pelaku dengan para korban. Meski dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pelaku mengarah pada rasa sakit hati, penyidik masih terus mencari bukti-bukti tambahan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan