Polres Pemalang Capai 96,25 Persen Penyelesaian Kasus Kriminal di Tahun 2025

Polres Pemalang Capai 96,25 Persen Penyelesaian Kasus Kriminal di Tahun 2025

Tingkat Penyelesaian Perkara Kejahatan Konvensional Meningkat di Pemalang

Polres Pemalang mencatatkan peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara kejahatan konvensional sepanjang tahun 2025. Tingkat penyelesaian atau crime clearance mencapai 96,25 persen, yang merupakan angka yang lebih tinggi dibandingkan capaian pada tahun sebelumnya.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu 31 Desember 2025 kemarin.

“Selama tahun 2025 terdapat 154 kasus yang berhasil diselesaikan dari total 160 kasus kejahatan yang ditangani. Dengan demikian, rata-rata crime clearance mencapai 96,25 persen,” ujar AKBP Rendy.

Selain tingginya angka penyelesaian perkara, Kapolres Pemalang juga menyebutkan bahwa jumlah kasus kejahatan yang ditangani sepanjang 2025 mengalami penurunan sebesar 14 persen dibandingkan tahun 2024. Menurutnya, penurunan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu, khususnya dalam memberikan informasi dan melaporkan gangguan kamtibmas, salah satunya melalui layanan Call Center Polri 110,” jelasnya.

Penurunan Kasus Narkoba

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Pemalang juga mencatat tren penurunan. Sepanjang 2025, tercatat 31 kasus narkoba, turun 26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 42 kasus. Kapolres menilai penurunan ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

Kenaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, Polres Pemalang mencatat adanya kenaikan sebesar 7,4 persen. Pada tahun 2025 terjadi 765 kejadian kecelakaan, meningkat dibandingkan 712 kejadian pada tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Polres Pemalang telah meningkatkan berbagai langkah edukatif, preemtif, dan preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu upaya peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas adalah peluncuran inovasi Sirandu (Sistem Informasi Layanan Terpadu Modern Digital dan Unggul) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang.

“Sirandu hadir untuk membantu masyarakat mengingat masa berlaku dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas,” ungkap Kapolres.

Dukungan terhadap Program Nasional

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Pemalang sepanjang 2025 juga aktif mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut meliputi penanaman 83 kilogram bibit jagung dengan memanfaatkan lahan tidak produktif seluas 10,3 hektare, serta kerja sama dengan Bulog Cabang Tegal dalam penyediaan beras murah sebanyak 1.249 ton bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.

Apresiasi kepada Media

Menutup konferensi pers, AKBP Rendy Setia Permana menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra Polres Pemalang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media yang telah berkontribusi dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pemalang,” pungkasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan